BP BATAM

BP Batam Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Negatif Soal Rempang

Terkait kondisi di Pulau Rempang, Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta warga tak termakan isu negatif yang belum tentu kebenarannya.

ist
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait meminta masyarakat tak terpengaruh isu negatif soal kondisi di Pulau Rempang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali buka suara terkait kondisi di Pulau Rempang, Kecamatan Galang.

Melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, Jumat (8/9/2023) mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar miring yang ada seputar Rempang.

Pulau Rempang yang terhubung dengan Kota Batam melalui Jembatan Barelang sedang menjadi sorotan publik.

Tepatnya setelah terjadi bersitegang antara aparat dengan tim terpadu yang memastikan pengukuran dan pemasangan patok di sana berjalan aman, Kamis (7/9/2023).

Sejumlah warga Rempang mencoba memblokade jalan mulai dari pintu masuk Jembatan IV menuju Sembulang.

Baca juga: Bantah Ada Korban Jiwa, BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, kami juga berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar dan dapat merusak persatuan,” kata Ariastuty.

Ariastuty juga menegaskan, situasi Kawasan Rempang saat ini sudah dalam keadaan kondusif.

Hal ini berkat kerja sama antara tim satuan tugas BP Batam, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan damai. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi aman dan nyaman di Kota Batam,” tuturnya.

Ariastuty menambahkan bahwa BP Batam akan terus berkomunikasi dengan masyarakat Rempang untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan tentang pengembangan Pulau Rempang.

Baca juga: Kapolda Kepri Sebut Pengamanan Pulau Rempang Batam Berjalan Humanis

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Pulau Rempang sebagai kawasan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga menghormati hak-hak masyarakat yang telah menyerahkan asetnya kepada negara sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(TribunBatam.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved