Razia di Kepri Termasuk Batam, Polisi Catat 698 Pelanggaran, Paling Banyak Pemotor

Polda Kepri mengungkap data sementara terkait razia di Kepri yang digelar sejak 4 September 2023.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
RAZIA DI KEPRI - Operasi Zebra Seligi 2023 yang dilakukan Ditlantas Polda Kepri. Polisi sedikitnya menemukan 698 pelanggaran dalam razia di Kepri yang baru berjalan tiga hari sejak 4 September 2023. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi sedikitnya menemukan 698 pelanggaran dalam pelaksanaan razia di Kepri lewat Operasi Zebra Seligi 2023.

Seperti diketahui razia di Kepri yang serentak digelar sejak 4 September 2023 ini akan berlangsung selama dua pekan.

Dari ratusan pelanggaran dalam razia di Kepri itu, pengendara sepeda motor terbanyak melanggar berdasarkan data Ditlantas Polda Kepri.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, tilang yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Kepri tersebut mulai dari tilang manual dengan emmberikan langsung teguran.

Termasuk surat tilang kepada pengendara dan tilang melalui kamera ETLE.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan pelanggaran yang dilakukan pengendara khususnya pengendara motor masih cukup tinggi.

Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara merupakan anak dibawah umur.

Sementara untuk pelanggaran pengemudi mobil lebih banyak terjadi menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sitbelt.

Tri Yulianto mengatakan dari 698 Pelanggaran yang diberikan tilang sebanyak 171 pelanggaran terekam di tilang elektornik (ETLE), dan 527 pelanggaran ditemukan saat melakukan razia dilapangan.

“Kegiatan ini merupakan langkah dari Ditlantas Polda Kepri dalam upaya Penerangan Keliling edukasi yang dilakukan dengan menyampaikan pesan-pesan keselamatan bagi pengguna jalan," kata Tri.

Tri juga mengatakan petugas dilapangan juga menyampaikan 7 sasaran prioritas pelanggaran menjadi target Ops Zebra Seligi 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan laka lantas kepada masyarakat pengguna jalan di kota Batam maupun di wilayah Kepri serta dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat tertib dan disiplin berlalu lintas.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tertib berlalu lintas serta mendukung program pengendara yang berkeselamatan di wilayah hukum Polda Kepri," kata Kombes Pol Tri Yulianto.

Adapun tujuh target pelanggaran dalam Operasi Zebra Seligi 2023 di antaranya:

  • Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
  • Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang
  • Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI
  • Pengemudi pengendara bermotor yang tidak menggunakan safety belt
  • Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
  • Pengemudi atau pengendara yang melawan arus; serta
  • Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved