KPU BINTAN

KPU Bintan Punya Tantangan Sendiri Dalam Penyaluran Logistik Untuk Pemilu

Wilayah Bintan terdiri dari 272 pulau yang tersebar dan 39 diantaranya sudah berpenghuni. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, mulai dari pendist

|
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan tahapan pemilu berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 ada 11 tahapan. Di KPU Bintan sudah dimulai dari mempersiapkan personil, baik di tingkat PPK, PPS dan sebelumnya rekan-rekan Panteri.    


Ia menambahkan KPU Bintan sudah menyediakan posko pelayanan pindah pemilih di semua Kecamatan, Desa, Kelurahan dengan konteks melayani. Pihaknya juga masih melayani tahapan pencalonan hingga sampai penetapan DCT di 3 November 2023 mendatang.


"DCS yang kami umumkan itupun mendapat tanggapan dari masyarakat. Dalam menetapkan DCS ini sudah melalui regulasi baik peraturan KPU dan mekanisme kerjanya di Silon. Namun harus diuji sehingga diumumkan kepada masyarakat," katanya.


Selanjutan tahapan Sosdikli yang tidak ada tahapannya. Pihaknya terus melakukan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat bahwa Pemilu ini sudah menjadi jalan hidup bangsa Indonesia dalam 5 tahun sekali. Untuk memilih pemimpin politik, legislatif dan eksekutif.


"DCS 1 ini berhubungan dengan pekerjaan. Total DCS yang kita tetapkany sebanyak 321 Bacaleg dari 15 parpol. Kita mengumumkan di 19 Agustus 2023 sampai 23 Agustus 2023 pada saat yang bersamaan menerima 1 tanggapan. Berhubungan dengan pekerjaan. Partai berhak klarifikasi atas tanggapan. Setelah menerima klarifikasi, kami verifikasi benar tidak kemudian bisa membantah tanggapan tersebut. Konteks yang terjadi di Bintan berkenaan dengan mekanisme saja. Tangkapan tersebut betul, pada PKPU Pasal 14 bahwa dalam hal Bacaleg memiliki pekerjaan tertentu, ASN, TNI, Polri, Pegawai harus mengundurkan diri pada saat pengajuan pencalonan. Pencalonan Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat," paparnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved