KEUANGAN

Syarat Aturan Penutupan Rekening BCA jika Sudah Tak Aktif Selama 1 Tahun

Per tanggal 1 November 2023 Bank BCA lakukan pembaharuan untuk menutup rekening BCA yang sudah tidak digunakan untuk bertransaksi selama 1 tahun.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi BCA.
Syarat aturan penutupan rekaning BCA jika sudah tidak aktif selama 1 tahun, Kamis (14/9/2023). Foto: Tabungan BCA dilansir dalam tangkapan layar resmi BCA, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNBATAM.ID - Syarat aturan penutupan rekening BCA jika sudah tidak aktif selama 1 tahun. 

BCA menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia. 

Pelayanan berkualitas menjadi salah keunggulan dari bank ini. 

Bank Central Asia (BCA) melakukan pembaruan kebijakan terkait perubahan jangka waktu penutupan rekening secara otomatis per 1 November mendatang.

Dilansir dari lama resmi BCA, penutupan rekening secara otomatis akan dilakukan jika rekening tidak aktif selama 1 tahun berturut-turut saldo 0.

Sekaligus tidak ada transaksi dari rekening nasabah.

Dalam aturan sebelumnya, penutupan rekening secara otomatis jangka waktu rekening tidak aktif selama 1 tahun 6 bulan berturut-turut saldo 0 dan tidak ada transaksi.

Baca juga: Cara Daftar dan Pakai Fitur BCA SMS Banking, Transaksi Lebih Efektif dan Efisien

Baca juga: Cara Top Up Saldo GoPay Pakai Internet Banking Mandiri, BNI, dan BCA

Kebijakan terbaru ini berlaku untuk beberapa jenis rekening BCA, seperti : 

  1. Tahapan.

  2. Tahapan Gold.

  3. Tahapan Xpresi.

  4. Tapres TabunganKu.

  5. BCA Dollar Giro.

Agar tidak terjadi hal yang diinginkan, nasabah dapat melakukan beberapa cara. 

Salah satunya yaitu melakukan transaksi dan menyimpan dana sesuai minimum saldo.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved