KEUANGAN
Cara Daftar Jadi Agen BRILink, Perhatikan Syarat Umum dan Dokumen
Simak syarat umum dan syarat dokumen serta cara yang harus dilakukan untuk mendaftar sebagai agen BRILink.
TRIBUNBATAM.id - Kemudahan bertransaksi dapat dilakukan menggunakan BRILink.
BRILink merupakan layanan kerja sama antara BRI dengan nasabah BRI sebagai agen yang dapat memberikan transaksi perbankan.
Agen BRILink dapat memberikan layanan tersebut kepada masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.
Dengan menggunakan fitur EDC mini ATM BRI, agen BRILink bisa menyediakan kemudahan bertransaksi.
Produk dan layanan BRILink dibagi menjadi dua, yaitu Lakupandai dan Mini ATM BRI.
Lakupandai adalah penyediaan layanan perbankan yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor.
Sementara Mini ATM BRI adalah EDC yang digunakan untuk melakukan transaksi keuangan non tunai sebagaimana halnya transaksi keuangan nontunai yang disediakan ATM.
Baca juga: Cara Tarik Uang Tunai BRI Tanpa Kartu di Agen BRIlink dengan Mudah
Baca juga: Cara Praktis Membayar PBB secara Online via m-Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
Untuk menjadi agen BRILink, ada syarat dan cara yang harus diperhatikan.
Berikut Tribun Batam sajikan syarat dan cara daftar jadi agen BRILink.
Syarat Umum Daftar Agen BRILink
- Memiliki lokasi usaha / tempat tinggal tetap.
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau memiliki kegiatan tetap (pegawai tetap) minimal 2 tahun.
- Untuk calon agen dari kegiatan usaha harus memiliki dokumen legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
- Untuk calon agen BRILink dari pegawai harus melampirkan Copy SK pengangkatan pegawai tetap.
- Khusus pensiunan BRI, harus melampirkan dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti / Pensiun yang mendapatkan manfaat bulanan dan dilengkapi dengan bukti penerimaan manfaat pensiun bulanan.
- Tidak menjadi agen bank lain penyelenggara Laku Pandai.
- Memiliki rekening simpanan menggunakan kartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen BRILink.
- Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir.
Syarat Dokumen Daftar Agen BRILink
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
- KTP Pemilik/pengurus
- NPWP pemilik (untuk badan usaha)
- Buku Tabungan/Rekening Koran
- Formulir pengajuan Agen BRILink
- Perjanjian kerja sama BRILink
Baca juga: Cara Klaim Asuransi Mobil di BCA Finance Lantaran Hilang dan Rusak
Baca juga: Syarat dan Cara Investasi Emas di Shopee, Cicilan Mulai Dari Rp 500 Rupiah
Cara Daftar Agen BRILink
- Siapkan dokumen, untuk nasabah perorangan ataupun badan usaha dapat menyiapkan dokumen berupa KTP dan NPWP
- Khusus bagi nasabah badan usaha perlu menyerahkan dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha dari RT/RW atau surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat izin tempat usaha (SITU), tanda daftar perusahaan (TDP), akta pendirian, atau surat izin usaha lain yang sah
- Siapkan rekening tabungan BRI atau rekening koran dan salinannya
- Kunjungi kantor unit cabang BRI terdekat
- Isi formulir pengajuan Agen BRILink dan perjanjian kerja sama Agen BRILink
- Lanjutkan dengan pengajuan kelengkapan dokumen
- Setelah pengajuan di setujui, nantinya ada petugas Agen BRILink (PAB) yang membantu proses administrasi dan melakukan instalasi aplikasi BRILink mobile dan mengirimkan mesin EDC.
- Proses selesai dan Anda sudah menjadi bisa agen BRILink dan siap melayani nasabah BRI.
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/agen-brilink.jpg)