BINTAN TERKINI
Pemkab Bintan Buka Dua Formasi PPPK, Totalnya Mencapai 2999 Orang
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Edi Yusri mengatakan, di Kabupaten Bintan tahun ini hanya membuk
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Pemkab Bintan Buka Dua Formasi PPPK, Totalnya Mencapai 2999 Orang.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka.
Di Kabupaten Bintan sendiri, kuota PPPK di tahun 2023 sebanyak 299 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Edi Yusri mengatakan, di Kabupaten Bintan tahun ini hanya membuka kuota khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
"Dari 299 orang itu, terbagi dua formasi, yaitu tenaga pengajar (Guru) dan tenaga kesehatan," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk formasi guru dibutuhkan sebanyak 173 orang, dan fungsional kesehatan sebanyak 126 orang.
"Kami akan umumkan penerimaan PPPK untuk dua formasi itu pada besok, Selasa 19 September 2023," jelasnya.
Dikatakannya, bagi yang menantikan dua formasi itu, besok bisa mengunjungi website BKPSDM Kabupaten Bintan https://bkpsdm.bintankab.go.id/ maupun pengumuman lainnya.
"Mulai dibuka pada 19 September 2023. Sementara pendaftaran akan dibuka pada 20 September 2023," katanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Karena Pemerintah pusat tidak membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 ini. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi |
![]() |
---|
RW di Bintan Dibekali Penggunaan Medsos, Bupati Roby Ingatkan Tetap Bijak Bermedia Sosial |
![]() |
---|
Walau Banyak Penambang Pasir Ilegal di Tangkap di Bintan, Tetap Ada Muncul Pemain Baru |
![]() |
---|
Pelajar di Bintan Ikuti HAN ke 41, Ngaku Senang Bisa Maen Game Bareng Kepala Daerah |
![]() |
---|
Rokok Non Cukai Masih Menjamur di Bintan dan Tanjungpinang, Masyarakat Diminta Jangan Beli Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.