KEUANGAN
Cara Melihat Transaksi Terakhir Khusus Nasabah BRI via ATM dan BRImo
Khusus nasabah BRI dapat melakukan pengecekan transaksi terakhir secara berkala untuk mengetahui arus keluar masuk keuangan dari rekening tabungan.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id- Cara melihat transaksi terakhir khusus nasabah BRI lewat ATM Dan BRImo.
Khusus nasabah BRI bisa mengetahui transaksi terakhir dengan mudah.
Tanpa perlu pergi ke kantor pusat maupaun kantor cabang.
Nasabah yang ingin mengetahui daftar transaksi tak perlu mencetak mutasi rekening.
Melalui ATM dan mobile banking nasabah bisa mengakses secara mudah.
Memeriksa transaksi terakhir merupakan aktivitas yang wajar untuk memastikan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan dari tabungan.
Apabila tidak punya waktu, nasabah bisa melakukan pengecekan dengan mudah lewat ATM maupun mobile banking.
Selain untuk mengetahui riwayat transaksi pengecekan terakhir juga memepunyai benefit lain, seperti:
- Bukti transaksi
Manfaat pertama adanya fitur mutasi rekening yaitu bisa dijadikan bukti transaksi finansial para nasabah.
Hal ini dapat dilakukan untuk meminimalisir setiap kesalahpahaman yang menjadi perselisihan dengan pihak lain.
Misalnya saja saat nasabah membeli barang secara online dan diwajibkan untuk membayar sejumlah uang.
Sebagai bukti bahwa nasabah telah membayar, maka mutasi bisa dijadikan bukti tersebut.
2. Syarat pengajuan
Baik itu pengajuan visa atau pengajuan pinjaman tertentu.
Biasanya ada beberapa negara yang mengharuskan pendatang dari luar negeri untuk menunjukkan riwayat transaksi selama 3 bulan terakhir sebagai syarat untuk mendapatkan visa.
| Cara Mudah Transfer Uang Pakai Internet Banking BRI dan BCA Tanpa Harus ke ATM |
|
|---|
| Cara Buka Tabungan Emas BRI, Bisa Ajukan Pembukaan Rekening Lewat BRImo |
|
|---|
| Cara Mudah Top Up ShopeePay Via BSI Mobile, Minimal Pengisian Saldo Rp 10 Ribu Saja |
|
|---|
| Cara Cetak Mutasi BCA di Internet Banking, Bisa Cek Riwayat Transaksi Bulan Sebelumnya |
|
|---|
| Tabel KUR Mandiri Oktober 2025 Beserta Syarat Pengajuan Lewat Kantor Cabang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.