TANJUNGPINANG TERKINI

Telat Bayar Pajak Kendaraan, Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Tanjungpinang

Puluhan pengendara terjaring razia pajak kendaraan di Tanjungpinang, Rabu (20/9). Mereka yang telat bayar pajak ini diminta bayar di tempat

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Suasana saat puluhan pengendara terjaring razia pada kegiatan pengecekan pajak kendaraan yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang di depan Lotus Km 9 Komplek Bintan Center Kota Tanjungpinang, Rabu (20/9/2023) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Puluhan kendaraan terjaring razia pada kegiatan pengecekan pajak kendaraan yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang di depan Lotus Km 9 Komplek Bintan Center Kota Tanjungpinang.

Dari pantauan Tribunbatam.id di lapangan, Rabu (20/9/2023), terlihat sejumlah kendaraan bermotor dan mobil terjaring razia.

Sementara itu, tidak sedikit juga pengendara yang menghindar saat melihat ada aktivitas razia di depan Lotus.

Adapun pengendara yang terjaring razia pajak, langsung diarahkan untuk membayar pajak di bagian layanan pembayaran pajak yang disediakan di lokasi.

Selain di depan Lotus, razia pajak kendaraan juga dilakukan di depan Trend Shop Jalan DI Panjaitan Kota Tanjungpinang.

Kepala UPT PPD Samsat Tanjungpinang, Hanafia menuturkan, kegiatan razia saat ini merupakan pengawasan dan penertiban pajak kendaraan bermotor.

"Tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor untuk disiplin membayar pajak kendaraan," terangnya.

Baca juga: Razia Pajak Kendaraan di Tanjungpinang, PPD Kumpulkan Pendapatan Rp 51 Juta

Dalam kegiatan ini, pihaknya juga didampingi pihak dari Satlantas Polresta Tanjungpinang, Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang.

"Kita dibantu langsung dari pihak Lantas dan Jasa Raharja Tanjungpinang untuk peningkatan pembayaran pajak," ungkapnya.

Hanafia menambahkan, dalam kegiatan ini masyarakat yang terjaring belum bayar pajak bisa langsung membayar pajak di lokasi yang disediakan.

"Kalau belum bisa bayar, untuk sementara STNK-nya kita tahan. Nanti masyarakat bisa bayar di Kantor Samsat Tanjungpinang atau layanan Samsat terdekat," ungkapnya.

Disinggung mengenai jumlah kendaraan yang terjaring razia, pihaknya belum mendata jumlah kendaraan motor dan mobil yang terjaring razia di dua lokasi.

"Nanti datanya selesai kegiatan di dua lokasi akan kita informasikan," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved