SELEB TERKINI
Yadi Sembako Dituding Gelapkan Dana Rp 198 Juta imbas Cek Kosong
Yadi Sembako dilaporkan ke polisi saat dituding menggelapkan dana sebesar Rp 198 juta setelah menggelar acara yang mengundang lebih dari 25 arti.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
TRIBUNBATAM.id - Yadi Sembako dituding menggelapkan dana Rp 198 juta imbas cek kosong.
Kabar tak sedap berembus dari komedian Yadi Sembako.
Lelaki 50 tahun tersebut dituding melakukan penggelapan dana usai mengadakan acara.
Ia dilaporkan karena diduga menipu dengan memberikan cek kosong pada EO acara.
Awalnya, Yadi Sembako yang menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis membuat acara launching perusahaan dengan mengundang lebih dari 25 rekan artis.
Namun Yadi Sembako malah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana alias Adri yang merupakan pihak EO.
Saat itu, Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong untuk membayar pihak EO.
Alhasail, cek itu pun tidak bisa dicarikan.
Didampingi kuasa hukumnya, Muara Karta, Adri menjelaskan kerugian yang dialaminya dari acara itu.
Kerugian dengan nilai uang Rp 198 juta itu membuat Adri murka.
"Kerugian nyatanya Rp 198 juta," ujar Adri di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2023).
Nilai nominal ratusan juta tersebut belum termasuk dengan kerugian materiial dan imaterial.
"Itu baru kerugian nyatanya, yang memang di mana event tersebut keseluruhan satu vendor, satu EO, tetapi apa namanya kerugian-kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterialnya," lanjut Adri.
Uang yang seharusnya digunakan untuk membayar vendor kini jadi permasalahan yang serius.
Adri turut membeberkan soal nasib artis-artis pengisi acaranya yang tidak mempunyai kontrak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Yadi-Sembako-dilaporkan-atas-tudingan-penggelapan-dana.jpg)