Kecelakaan di Bawen, Polisi Buru Pemilik Truk Setelah Tetapkan Sopir Tersangka
Polisi memburu pemilik truk dalam kecelakaan di Bawen setelah menetapkan sopir sebagai tersangka.
TRIBUNBATAM.id - Polisi membidik pihak perusahaan pemilik truk tronton yang terlibat dalam kecelakaan di Bawen, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (23/9/2023) malam.
Langkah hukum ini dilakukan setelah polisi menetapkan sopir truk tronton tanpa muatan dengan nomor polisi AD8911IA menjadi tersangka dalam kecelakaan di persimpangan exit tol Bawen.
Tiga orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan di exit tol Bawen Semarang ini.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, terdapat dua kesalahan sopir truk hingga menyebabkan kecelakaan maut.
Pertama soal kelalaian dalam mengemudikan truk dan soal administasi kendaraan.
"KIR-nya masih (aktif). Tapi SIM (surat izin mengemudi) sopirnya A. Padahal harusnya (SIM) B2, tentu ini pelanggaran," kata Kombes Agus.
Baca juga: Data Terbaru Korban Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Ada Anak Umur 9 Tahun
Sedangkan dugaan pelanggaran kelalaian yang dimaksud tengah didalami terutama mengenai fungsi rem.
Termasuk pula overdimension truk bakal diperiksa apakah terbukti alami kelalaian.
"Kalau memang betul maintenance truk tak rutin bisa kami cabut untuk operasionalnya," bebernya selepas menghadiri latihan Sispamkota di Sirkuit Mijen Kota Semarang, Senin (25/9/2023).
Pihaknya bakal menelisik lebih jauh terkait perusahaan yang menaungi truk.
Menurut Kombes Agus, bila terbukti perusahaan atau CV tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, baik, maupun benar, maka akan terancam Pasal 315 terkait lalu lintas.
Adapun pasal lain yang tengah didalami unsur pidananya yakni Pasal 310 dan 277 terkait lalu lintas.
"Ini (pasal) sedang kita dalami setelah penetapan tersangka," imbuhnya.
Dirlantas melanjutkan, masih melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait mengenai evaluasi turunan di Exit Tol Bawen yang menjadi lokasi kecelakaan maut tersebut.
Nantinya, wacana evaluasi akan dibawa dalam forum komunikasi lintas provinsi.
Terlebih lokasi tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pusat.
"Nanti kita komunikasikan karena itu kaitannya ujung exit tol dan turunan Bawen. Evaluasi nanti bersama Dinas Perhubungan dan Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)," ungkapnya.
Terkait korban jiwa, Dirlantas menyebut tak ada penambahan.
Hingga saat ini kecelakaan beruntun tersebut masih tercatat tiga korban jiwa.
"Korban ada tiga (korban jiwa). Kritis satu (luka berat)," ujarnya.(TribunBatam.id) (TribunJateng.com)
Sumber: TribunJateng.com
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Semarang, Jawa Tengah Bisa Anjlok Rp 521 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Semarang, Jawa Tengah Bisa Anjlok Rp 367 Miliar |
![]() |
---|
Demo Hari ini, Solo, Yogya, Surabaya, Semarang hingga Medan Memanas Usai Tewasnya Affan, Driver Ojol |
![]() |
---|
Fakta Baru Penemuan Mayat di PDAM Semarang, Korban Sempat Berkelahi hingga Manjat Rumah Warga |
![]() |
---|
Mayat Mengapung di Reservoir Siranda Semarang, Dirut PDAM Tegaskan Air Bekas Korban Tidak Dialirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.