Minggu, 3 Mei 2026

BATAM TERKINI

Kasus Ibu Buang Bayi di Batam Segera Masuk Kejaksaan

Polisi segera mengirim berkas perkara ibu buang bayi di Batam hasil ungkap Polsek Sei Beduk akhir Agustus 2023 lalu.

Tayang:
IST
KASUS IBU BUANG BAYI DI BATAM - Tersangka pembuangan bayi di Batam saat ungkap kasus di Polsek Sei Beduk. Pelaku ditangkap di kampung halamannya akhir Agustus 2023 lalu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus ibu buang bayi di Batam masih menyita perhatian penyidik Polsek Sei Beduk.

Polisi menyoroti keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ibu buang bayi di Batam itu.

Anggota Polsek Sei Beduk sebelumnya menangkap Ulfa Ayu Nur Indah di Ngawi, kampung halamannya, Selasa (29/8).

Penghuni Dormitori Panbil Blok 12 nomor 2 Kelurahan Muka Kuning ini membuang bayi yang baru saja ia lahirkan di kamar mandi serta membuangnya di tong sampah.

Dari hasil pengembangan Polisi bayi yang dilahirkan tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan kekasihnya.

Parahnya lagi pelaku dan kekasihnya menjalin hubungan hanya dua bulan.

Kekasihnya meninggalkannya dan tidak pernah lagi komunikasi bahkan tidak pernah lagi bertemu sampai pelaku melahirkan dan membuang bayinya.

"Terkait kasus itu sudah masuk pemberkasan. Dalam waktu dekat berkasnya dikirim ke kejaksaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa, Selasa (26/9/2023).

Sementara untuk keterlibatan kekasih pelaku, polisi masih lidik.

Penyidik Polsek Sei Beduk masih fokus dengan tersangka sekaligus ibu pembuang bayi di Batam itu.

"Masih lidik, kami fokus sama pelaku dulu," kata Yustinus.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved