MOGOK KERJA DI TANJUNGPINANG

Pekerja PT Swakarya Indah Busana Kukuh Lanjut Mogok hingga Gaji 3 Bulan Dibayar

Pekerja PT Swakarya Indah Busana di Tanjungpinang akan kembali mogok kerja hingga gaji 3 bulan mereka dibayar perusahaan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Perwakilan Serikat Pekerja FSPMI Tanjungpinang saat menyampaikan hasil diskusi dengan manajemen PT Swakarya Busana Indah terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan, Rabu (27/9/2023) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Ratusan pekerja PT Swakarya Indah Busana Kota Tanjungpinang yang menggelar aksi mogok kerja, Rabu (27/9/2023) ini, menolak tawaran perusahaan.

Saat perundingan dengan perwakilan pekerja, pihak perusahaan hanya sanggup membayar satu bulan gaji dari tiga bulan gaji yang belum dibayarkan.

Sekretaris PUK FSPMI PT Swakarya Indah Busana Tanjungpinang, Fitri menuturkan, dari hasil pertemuan, pihak perusahaan hanya bisa membayar gaji 1 bulan dari 3 bulan yang belum dibayarkan.

Baca juga: Gelar Mogok Kerja di Tanjungpinang, Ini Keluhan Pekerja PT Swakarya Indah Busana

Itu pun gaji satu bulan di bulan Juli 2023 yang akan dibayarkan oleh pihak perusahaan hanya Rp 2,7 juta saja. Sedangkan Rp 500 ribu lagi akan dibayarkan minggu depan.

"Gaji karyawan itu Rp 3,2 juta, namun perusahaan hanya bisa membayarkan Rp 2,7 juta," terangnya.

Ratusan pekerja PT Swakarya Indah Busana gelar aksi mogok kerja di halaman perusahaan yang berada di Jalan DI Panjaitan Km 7 Kota Tanjungpinang, Rabu (27/9/2023).
Ratusan pekerja PT Swakarya Indah Busana gelar aksi mogok kerja di halaman perusahaan yang berada di Jalan DI Panjaitan Km 7 Kota Tanjungpinang, Rabu (27/9/2023). (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)


Setelah hasil perundingan disampaikan kepada karyawan, semuanya sepakat menolak hasil diskusi tadi.

"Jadi keputusan kami bersama karyawan yang mogok saat ini tidak mengambil, dan akan menggelar aksi mogok kerja hingga gaji dibayarkan 3 bulan oleh pihak perusahaan," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pekerja PT Swakarya Indah Busana di Tanjungpinang Mogok Kerja

Fitri berharap pihak perusahaan bisa memikirkan nasib para pekerja yang haknya belum terpenuhi.

"Mudah-mudahan perusahaan berlapang hati untuk bisa membayarkan hak dari karyawan," tutupnya.(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved