KEUANGAN

Praktis, Begini Cara Bayar Tagihan Listrik PLN dengan Aplikasi DANA

Pengguna DANA dapat membayar tagihan listrik dengan mengikuti beberapa langkah agar pembayaran berhasil. 

Tangkapan layar resmi DANA
Foto: Aplikasi DANA terjamin aman dilansir dalam tangkapan layar resmi DANA, Sabtu (16/9/2023) lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Pengguna aplikasi dompet digital DANA dapat membayar tagihan listrik dengan praktis.

Asalkan saldo mencukupi dan mengetahui tahapannya, maka membayar tagihan listrik jadi lebih mudah.

Pengguna hanya perlu membuat akun DANA dan mengikuti beberapa langkah agar pembayaran tagihan listrik berhasil. 

Pembayaran tagihan listrik ini berlaku untuk jenis layanan listrik PLN pascabayar (melalui tagihan listrik di akhir pemakaian).

Listrik pascabayar adalah layanan pembayaran listrik yang dilakukan pada akhir bulan atau saat siklus pembayaran terjadi.

Pada sistem ini, pelanggan bebas untuk memakai listrik terlebih dahulu sesuai kebutuhan.

Saat tagihan muncul, biaya listrik disesuaikan dengan listrik yang dipakai pada bulan sebelumnya.

Baca juga: Cara Top Up Saldo DANA Melalui ATM Niaga, CIMB Clicks, dan OCTO Mobile

Baca juga: Cara Top Up Saldo DANA Pakai Layanan Bank Mandiri, ATM hingga Livin by Mandiri

Adapun batas akhir masa pembayaran tagihan listrik telah ditetapkan tanggal 20 setiap bulannya.

Pelanggan yang terlambat membayar akan dikenakan denda hingga pemutusan akses listrik.

Untuk bayar tagihan listrik lewat DANA, Anda hanya perlu menyiapkan nomor ID pelanggan (IDPEL).

Namun sebelum itu, Anda perlu memastikan telah memiliki akun DANA dan memiliki saldo yang cukup. 

Cara bayar tagihan listrik lewat DANA dengan mudah dan praktis

Cara membuat akun DANA

Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah untuk membuat akun DANA:

  • Unduh dan buka aplikasi DANA di ponsel Anda
  • Masukkan nomor ponsel untuk memulai pendaftaran.
  • Pastikan menggunakan nomor aktif karena akan menjadi ID DANA
  • Masukkan kode token (OTP) yang dikirim ke nomor ponsel melalui SMS
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Buat PIN DANA Anda menggunakan 6 digit angka, dan ulangi PIN tersebut untuk konfirmasi
  • Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Cara membuat akun DANA Premium

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved