Mantan Gubernur Nurdin Basirun Pimpin Sementara Hanura Kepri
Hanura Kepri mengaku tak risau elektabilitas mereka menurun setelah memilih Nurdin Basirun Plt Ketua DPD Hanura Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Mantan Gubernur Kepuluan Riau (Kepri), Nurdin Basirun diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kepri.
Wakil Ketua DPD Hanura Kepri, Rudi Chua.
Ia menyampaikan, alasan memilih Nurdin Basirun, dikarenakan Ketua DPD Hanura Kepri, Bakti Lubis sedang menjalani proses pemulihan.
“Sedang sakit. Jadi sementara jadi ada Plt dulu,” ujarnya.
Sementara Sekretaris DPD Hanura Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, pemilihan Nurdin sebagai Plt sudah keputusan DPP.
“Sudah menjadi keputusan DPP. Seminggu lalu surat itu kita terima,” ujarnya.
Uba mengungkap jika posisi Nurdin Basirun di Hanura Kepri sebagai Dewan Penasihat.
“Jadi selama Pak Bakti Lubis proses penyembuhan, Pak Nurdin yang memimpin roda organisasi ini,” ucapnya.
Hanura Kepri mengaku tak takut elektabilitas mereka turun, mengingat Nurdin Basirun pernah tersandung kasus korupsi.
“Tidak, kami tetap optimis bahwa Pak Nurdin bisa membawa Hanura lebih baik. Apalagi masyarakat Kepri cerdas dan bisa menilai,” tegasnya.
Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya memvonis Nurdin Basirun empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Sidang vonis Nurdina Basirun itu digelar secara online, Kamis (9/4/2020).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Dalam putusan ini, Nurdin dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Nurdin-Basirun-di-Karimun-Agustus-2022.jpg)