KEUANGAN
Inilah Deretan Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Termasuk Alat Perikanan
Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang memiliki nilai ekonomis. Inilah jenisnya.
TRIBUNBATAM.id - Gadai barang di Pegadaian bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dan belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.
Pegadaian memiliki kriteria tertentu untuk barang yang bisa digadaikan, sehingga tidak semua barang bisa digadaikan.
Jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian di antaranya seperti emas, barang elektronik, alat pertanian, kendaraan, sertifikat berharga, sampai surat berharga (saham dan obligasi).
Pada dasarnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang memiliki nilai ekonomis.
Sementara barang yang mudah busuk, barang terlarang, atau barang berbahaya yang mudah terbakar tidak bisa dijadikan jaminan gadai.
Baca juga: Panduan Cara Bayar Tagihan Pegadaian lewat m-Banking BRI, BNI, BCA, dan Mandiri
Baca juga: Begini Cara Gadai HP di Pegadaian untuk Dapat Dana Tunai yang Cepat
Jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian
Secara lebih rinci, berikut beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian dikutip dari laman resminya :
1. Surat berharga (efek)
Barang atau surat yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah surat berharga atau efek.
Adapun efek yang dimaksud adalah berupa saham dan obligasi.
Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.
Proses pengajuan dapat dilakukan secara online di aplikasi Pegadaian Digital.
Pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta bisa untuk perorangan atau korporasi.
2. Emas
Salah satu manfaat emas adalah bisa digadaikan.
Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal.
Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas.
Manfaat emas inilah yang membuatnya menjadi favorit di masyarakat.
3. Barang elektronik
Berikutnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.
Nilai gadai dari barang elektronik tergantung kondisi barang tersebut.
Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi.
4. Alat-Alat pertanian dan perikanan
Selain itu, beberapa alat pertanian dan perikanan juga termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian.
Alat tersebut di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.
Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya.
Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya.
Baca juga: Tanpa Ribet, Begini Cara Transfer Saldo OVO ke DANA dan Sebaliknya
Baca juga: Cara Bayar Tagihan IndiHome di Mobile Banking BRI, BNI, dan Mandiri
5. Kendaraan
Lalu, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah kendaraan bermotor.
Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.
Bagi nasabah yang ingin mendapat pinjaman, bisa mengunjungi gerai Pegadaian dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
6. Sertifikat
Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah.
Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.
Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal.
Jadi, beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.
Jenis barang yang tidak bisa digadaikan
Adapun jenis barang yang tidak bisa digadaikan antara lain sebagai berikut:
- Barang milik pemerintah seperti kendaraan dinas dan inventaris kantor
- Barang yang mudah busuk atau kadaluarsa seperti makanan, minuman, dan obat-obatan
- Barang yang berbahaya dan mudah terbakar
- Barang yang dilarang peredarannya seperti narkoba
- Barang yang sukar ditaksir nilainya, seperti lukisan dan barang antik
Cara gadai barang di Pegadaian
Berikut adalah langkah-langkah atau cara gadai barang di Pegadaian:
- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
- Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan
- Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
- Serahkan barang gadai kepada petugas penaksir Pegadaian
- Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
- Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
- Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening
Itulah jenis barang dan surat yang bisa digadaikan di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Pegadaian
Daftar barang yang bisa digadaikan
Jenis barang yang digadaikan
Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian
Cara Bayar Pajak Tanah di BRImo Tanpa Antre dan Tanpa Ribet |
![]() |
---|
Cek KUR Mandiri Plafon Pinjaman Mulai Rp 200 Juta, Berapa Cicilan yang Dibayarkan Selama 60 Bulan? |
![]() |
---|
Cek Tagihan KUR BRI yang Wajib Dibayar dengan Pinjaman Rp 110 Juta Tenor Angsuran 3 Tahun |
![]() |
---|
Tabel Pengajuan KUR Mandiri Plafon Pinjaman Rp 30 Juta - Rp 80 Juta Periode Tahun 2025 |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Xpresi BCA Secara Online Beserta Keuntungan dan Kekurangannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.