NATUNA TERKINI

Desa Limau Manis di Natuna Masuk Tahap Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi 2023

Desa Limau Manis di Natuna kini masuk tahap penilaian sebagai Desa Anti Korupsi 2023. Penilaian akan selesai Desember nanti

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Tim penilai Desa Anti Korupsi dari KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes PDTT, Provinsi dan Kabupaten sedang melakukan penilaian terhadap Desa Limau Manis di Kabupaten Natuna yang masuk dalam nominasi desa anti korupsi 2023 di Kantor Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, Rabu (4/10/2023) 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Desa Limau Manis di Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.

Desa Limau Manis menjadi satu-satunya desa di Provinsi Kepri yang masuk nominasi 22 desa di Indonesia sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.

Program Desa Anti Korupsi merupakan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dimulai di tingkat desa.

Program ini berangkat dari kerja sama KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Saat ini program Desa Anti Korupsi masuk tahap penilaian. Tim penilainya dari KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes, Provinsi dan Kabupaten.

Penilaian itu berlangsung di Kantor Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Desa Limau Manis Natuna Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Perwakilan KPK, Nurtjahyadi menyampaikan, program ini bertujuan membangun integritas dan nilai anti korupsi di desa.

Selain itu juga sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

"Ini merupakan langkah awal yang baik bagi kita semua untuk bersama-sama ikut andil dalam mencegah terjadinya praktek korupsi di desa," terangnya.

Nurtjahyadi memaparkan, program Desa Anti Korupsi merupakan program jangka panjang dari KPK RI yang dimulai dari tahun 2021.

"Tahun 2021 KPK memilih 1 desa anti korupsi, tahun 2022 8 desa, dan tahun 2023 KPK akan memilih 22 desa di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Nurtjahyadi melanjutkan, proses penilaian Desa Anti Korupsi akan dilakukan secara paralel di 22 desa yang telah ditunjuk.

Proses penilaian akan selesai pada akhir Desember 2023 mendatang.

"Namun sebelum penilaian ini selesai, kita akan melakukan penyerahan hadiah kepada desa yang mendapatkan nilai 90 ke atas. Nanti pak kades akan kami undang ke Kalimantan Timur untuk menerima anugerah Desa Anti Korupsi," imbuhnya.

Baca juga: KPK Pilih Kabupaten Natuna Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Nurtjahyadi berharap dalam proses penilaian yang akan dilakukan oleh tim dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal.

"Penilaian akan segera dilakukan. Saya berharap semua pihak ikut andil, sehingga penilaian Desa Limau Manis dapat berjalan dengan baik," tutupnya.

Sebagai informasi, penetapan Desa Anti Korupsi akan melewati 4 tahapan yakni, tahapan observasi, tahapan Bimbingan Teknis, tahapan penilaian serta tahapan peluncuran Desa Anti Korupsi. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved