DISKOMINFO NATUNA

Desa Limau Manis Natuna Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Program Desa Anti Korupsi dimana Desa Limau Manis Natuna masuk sebagai nominasinya merupakan program KPK dengan Kemendes PDT.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
DESA ANTI KORUPSI DI NATUNA - Bupati Natuna, Wan Siswandi membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi di Balai Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (7/6/2023). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna, Wan Siswandi membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi di Balai Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (7/6/2023).

Program desa anti korupsi adalah upaya KPK meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dimulai sejak level desa.

Program Desa Anti korupsi merupakan kerja sama KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Program ini dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dimana, desa sebagai lingkup pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi.

Desa anti korupsi di Natuna tahun 2023
DESA ANTI KORUPSI DI NATUNA - Bupati Natuna, Wan Siswandi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi di Balai Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Rabu (7/6/2023).

Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan Desa Limau Manis masuk dalam nominasi 22 Desa Anti Korupsi dari 81.616 desa yang ada di Indonesia.

"Ini suatu pencapaian yang baik namun kita tidak bisa berbangga diri karena ini merupakan satu tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan keuangan di desa," ucapnya.

Dia menambahkan, Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran desa sekitar Rp 100 miliar untuk satu tahun dengan harapan pengelolaan keuangannya harus baik dan administrasinya bisa dipertanggungjawabkan secara baik.

"Kami dari Pemerintah Daerah melakukan pencegahan dengan beberapa pelatihan, MOU dengan Kejaksaan (Jaga desa) dan klinik desa. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan tidak tertib administrasi agar pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik," terangnya.

Selain itu, Wan Siswandi juga memaparkan ada ada lima indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh desa anti korupsi.

Yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Baca juga: Pemkab Natuna Dorong Perusahaan Tambang Pasir Kuarsa Bangun Smelter, Ini Gunanya

Peserta bimtek desa anti korupsi di Natuna Provinsi Kepri
DESA DI NATUNA - Peserta bimbingan teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi di Balai Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Rabu (7/6/2023).

"Tentunya Desa Limau Manis sudah memenuhi kriteria ini, namun masih perlu di tingkatkan lagi," imbuh Wan Siswandi.

Di akhir sambutannya, Bupati Natuna menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI dan Kementerian Desa PDTT yang telah melakukan bimbingan teknis untuk Desa Limau Manis yang masuk dalam nominasi 22 Desa Anti Korupsi dari seluruh desa di Indonesia.

"Semoga kegiatan ini membawa banyak manfaat, harapan saya untuk aparatur desa agar dapat menjalankan amanah pekerjaan dengan baik sehingga tata kelola keuangan desa juga baik. Saya tidak ingin Kades bermasalah dengan hukum," tutupnya.

Sementara Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widarto menyampaikan ada lima desa yang diobservasi di Provinsi Kepulauan Riau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved