SELEB TERKINI

Deretan Fakta Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba, Sempat Digaji Rp 4 Juta per Bulan

Pada 2019 lalu, Zul Zivilia ditangkap polisi lantaran menjadi kurir narkoba dari jaringan Internasional Fredy Pratama. Berikut beberapa faktanya.

Tribunnews/bayu indra
Zul Zivilia diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023). 

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," sambungnya.

3. Komunikasi dengan Fredy Pratama Lewat BBM

Selama menjadi kurir narkoba, Zul Zivilia menggunakan BlackBerry Messenger (BBM) untuk berkomunikasi dengan Fredy Pratama.

Dia menggunakan aplikasi pesan instan yang pada saat itu jarang digunakan banyak orang.

4. Zul Zivilia Masih Terima Rp4 Juta per Bulan saat di Penjara

Meski telah mendekam di penjara, rupanya Zul Zivilia masih menerima Rp4 juta per bulan dari Fredy Pratama.

Uang tersebut didapat selama delapan bulan Zul Zivilia berada di penjara.

"Dia didalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama."

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019," ujar Mukti.

Namun, Zul Zivilia tak lagi menerima gaji tersebut.

"Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," imbuhnya.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Kabar Terbaru Sang Istri Kini Hidupi 4 Anak, Ini Profesinya

5. Fredy Pratama Tinggalkan Indonesia sejak 2014

Diketahui, Fredy Pratama hingga kini masih menjadi buron.

Fredy Pratama pun telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

6. Total 500 Kilogram Narkoba Diedarkan di Indonesia Tiap Bulan

Terdapat 39 anak buah bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova yang ditangkap Bareskrim Polri.

Dalam satu bulan, sindikat tersebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi sebanyak 100-500 kilogram.

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

(tribunbatam.id)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved