SELEB TERKINI

Biodata Zul Zivilia, dari Vokalis Band hingga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba

Sejak 2019 lalu, Zul Zivilia dipenjara karena menjadi kaki tangan bandar narkoba. Tak main-main, dia dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Tribunnews
Zul Zivilia mengenakan baju dan peci putih saat dipenjara karena menjadi kaki tangan bandar narkoba. 

TRIBUNBATAM.id - Simak biodata Zul Zivilia, dari vokalis band hingga jadi kaki tangan bandar narkoba.

Zul Zivilia sudah lama tak terlihat di layar kaca.

Sejak 2019 lalu, dia dipenjara karena menjadi kaki tangan bandar narkoba.

Padahal, dulu Zul dikenal sebagai vokalis band Zivilia yang cukup populer.

Lantas, seperti apa perjalanan hidup Zul Zivilia hingga berakhir di penjara?

Profil dan biodata Zul Zivilia

Zulkifli atau yang lebih dikenal dengan nama Zul adalah vokalis band Zivilia.

Sebelum menjadi vokalis band, Zul bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama enam tahun di Jepang.

Baca juga: Deretan Fakta Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba, Sempat Digaji Rp 4 Juta per Bulan

Selain itu, Zul Zivilia juga pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi STKIP Makassar jurusan musik.

Sayangnya, Zul Zivilia putus kuliah di tengah jalan lantaran suatu alasan.

Zul pernah berjualan ikan setelah putus kuliah sebelum memutuskan untuk merantau ke Jepang.

Kala itu, Zul ingin merubah nasibnya.

"Keinginan saya ke Jepang karena melihat tetangga saya punya ruko, usaha mandiri, naikin haji orangtua, bener-bener ke Jepang," terang Zul Zivilia, dalam talkshow 'Kick Andy' yang tayang di Metro TV pada tahun 2011, dikutip dari Suar.grid.id.

Berada di Jepang selama enam tahun, Zul Zivilia sempat menekuni beberapa pekerjan, antara lain bekerja di perusahaan las dan pengecoran logam.

Dalam enam tahun tersebut, di tiga tahun kedua, Zul Zivilia berstatus sebagai TKI ilegal lantaran kontraknya hanya tiga tahun pertama.

Zul Zivilia nekat menjadi TKI ilegal lantaran belum siap untuk pulang ke kampung halamannya.

Baca juga: Zul Zivilia Keluar Lapas Hari Ini, Diperiksa soal Jaringan Bandar Narkoba

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved