TANJUNGPINANG TERKINI
Kasus Penggadaan KTP di Tanjungpinang Berlanjut, Polisi Periksa 5 Saksi
Kasus penggandaan KTP di Tanjungpinang masih bergulir. Penyidik Polri telah memeriksa setidaknya lima saksi terkait hal itu.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus penggandaan KTP di Tanjungpinang terus bergulir.
Penyidik Polresta Tanjungpinang telah memeriksa sedikitnya lima saksi terkait kasus itu.
Kasus penggandaan KTP di Tanjungpinang itu terungkap dari seorang warga bernama Aronica Kesuma (26).
Ia membuat laporan ke polisi setelah mengetahui kartu identitas dirinya yang digandakan untuk melakukan kredit handphone sebesar Rp 6 juta.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki menuturkan, bahwa pihaknya sampai sejauh ini masih terus menyelidiki kasus penggandaan e- KTP seorang warga Kota Tanjungpinang.
Dalam penyelidikan itu, pihaknya sudah periksa sebanyak 5 orang saksi yang ada keterkaitannya dengan penggandaan e-KTP tersebut.
"Dari 5 orang saksi yang kami periksa, termasuk pihak daripada Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Sampai sejauh ini para saksi masih sebatas dimintai keterangan satu persatu," jelasnya.
Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi sebelumnya menegaskan akan menelusuri siapa otak di balik penggandaan KTP itu.
Ia berjanji akan tindak tegas pelaku yang melakukan penggadaan kartu tanda penduduk (KTP) warga di Tanjungpinang.
"Segera kita tindaklanjuti informasi keterlibatan oknum pegawai dalam kasus ini. Akan kita perintahkan Kabid untuk mencari tahu kejadian sebenarnya,” ucapnya.
Jika memang ditemukan, Wan Samsi tidak segan segan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum pegawai Disdukcapil tersebut.
"Kami akan mengambil tindakan yang tegas. Kita akan cek secara teknis dulu, agar jelas duduk perkaranya," kata Wan Samsi.
Ia menyampaikan penduduk hanya memiliki satu kartu tanda penduduk (KTP), dan tidak bisa lebih dari satu.
“Sesuai aturan nama, nomor NIK, alamat itu kan cuma ada satu, tidak boleh dan tidak bisa untuk digandakan,” tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasus-penggandaan-KTP-di-Tanjungpinang-Kepri.jpg)