Kepala BP Batam Resmikan Pelayaran KMP DLN Nusantara, Ini Rute dan Tarifnya
Kepala BP Batam Muhammad Rudi resmikan pelayaran perdana KMP DLN Nusantara di Dermaga Bintang 99, Batu Ampar. Layani rute Jakarta-Batam-Belawan
Editor:
Dewi Haryati
tribunbatam.id/Aminuddin
Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat kegiatan peresmian pelayaran perdana kapal roro KMP DLN Nusantara di Dermaga Bintang 99, Batu Ampar, Jumat (13/10/2023).
2. Rute Batam-Belawan
- Sepeda kayuh Rp 400.000
- Sepeda motor 250 cc dan grobak sorong Rp 700.000
- Sepeda motor 250 cc dan kendaraan roda 3 Rp 1.000.000
- Kendaraan kecil penumpang panjang kurang dari 5 meter Rp 3.900.000
- Kendaraaan kecil barang isi panjang lebih kurang 5 meter Rp 3.800.000
- Kendaraaan kecil barang kosong panjang lebih kurang 5 meter Rp 3.300.000
- Bus sedang penumpang panjang 5-7 meter Rp 6.200.000
3. Rute Jakarta-Belawan
- Sepeda kayuh Rp 400.000
- Sepeda motor 250 cc dan grobak sorong Rp 800.000
- Sepeda motor 250 cc dan kendaraan roda 3 Rp 1.100.000
- Kendaraan kecil penumpang panjang kurang dari 5 meter Rp 4.300.000
- Kendaraan kecil barang isi panjang lebih kurang 5 meter Rp 4.000.000
- Kendaraan kecil barang kosong panjang lebih kurang 5 meter Rp 3.600.000
- Bus sedang penumpang panjang 5-7 meter Rp 7.500.000. (TRIBUNBATAM.id/Aminuddin/Endra Kaputra)
Tags
Kepala BP Batam
KMP DLN Nusantara
Harga tiket kapal KMP Damai Lautan Nusantara
Kapal roro KMP Damai Lautan Nusantara
Batam
Berita Terkait
Baca Juga
Pasutri di Batam Komplotan Perompakan Kapal di Perairan Philips, Polisi Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Kepala Karantina Kepri Berganti dari Herwintarti ke Hasim, Ini Pesan Pejabat Lama |
![]() |
---|
Daftar Nama 95 Pejabat Pemko Batam, Walikota Amsakar Achmad Lantik Hari Ini |
![]() |
---|
Walikota Batam Ganti 5 Camat Bagian Pelantikan 95 Pejabat, Amsakar Achmad Pantau Tiap 3 Bulan |
![]() |
---|
Warga Batam Resah Pesta Larut Malam Ganggu Kamtibmas, Polsek Sagulung Perketat Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.