PILPRES 2024
Jadwal Pendaftaran Capres Mulai 19 Oktober 2023
KPU menetapkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024 pada 19 Oktober 2023-25 Oktober 2023.
TRIBUNBATAM.id - KPU menetapkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2024 pada 19 Oktober 2023-25 Oktober 2023.
Masa pendaftaran capres merupakan kesepakatan Komisi II DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri.
"Setuju ya?" tanya Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada peserta rapat konsultasi pembahasan usul kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait tanggal pembukaan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024. yang dihadiri KPU, Bawaslu, dan DKPP RI, Rabu (20/9/2023).
"Setuju," jawab para anggota Komisi II.
"Pemerintah?" tanya Doli, seperti dilansir Kompas.com.
"Sangat setuju," jawab Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.
"Jadi, 19-25 Oktober. Oke? Kita ketuk saja ya?" kata Doli sebelum mengetukkan palunya.
Kesepakatan maupun hasil rapat konsultasi tidak mengikat untuk KPU.
Baca juga: Anies Baswedan-Cak Imin Daftar ke KPU Hari Pertama Pendaftaran Capres 2024
KPU tetap berdaulat memutuskan atas pertimbangan sendiri soal pendaftaran capres-cawapres dalam peraturan KPU soal pencapresan yang mereka tetapkan nanti.
Namun demikian, dalam rapat konsultasi hari ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya lebih condong untuk membuka pendaftaran capres-cawapres mulai 19 Oktober 2023.
Ini artinya, pembukaan pendaftaran capres-cawapres yang diusulkan Hasyim sama dengan skema awal sebagaimana dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.
Bedanya, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, penetapan capres-cawapres dilakukan pada 25 November 2023.
Dalam usulan kali ini, penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023.
Majunya tanggal penetapan capres-cawapres ini jadi 13 November 2023 dilakukan karena dalam Perppu Pemilu yang terbit awal tahun ini, penetapan capres-cawapres harus dilakukan 15 hari sebelum kampanye dimulai pada 28 November 2023.
Akibatnya, masa pendaftaran hingga penetapan capres-cawapres akan lebih singkat.
Ada tahapan yang akan lebih padat, yaitu usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti.
Tahapan itu merupakan tahapan opsional jika capres-cawapres yang didaftarkan tak memenuhi syarat.
Dengan skema ini, tahapan usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti diusulkan mulai 26 Oktober 2023 dan harus selesai pada 7, 10, dan 11 November 2023.
Pendaftaran Capres-Cawapres
- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023
- Masa pendaftaran: 19-25 Oktober 2023
Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan
- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23-29 Oktober 2023
- Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023-31 Oktober 2023
- Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober-1 November 2023
- Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober-2 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-3 November 2023
Pengusulan Penggantian Bakal Pasangan Capres-Cawapres
- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-7 November 2023
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-10 November 2023
- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politi: 11 November-12 November 2023
Penetapan Pasangan Calon
- Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023
- Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.