PILPRES 2024
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Diturunkan, Syarat Minimal 40 Tahun
MK menolak gugatan terkait batas usia minimal capres-cawapres yang dilayangkan kader PSI. Putusan disampaikan dalam sidang, Senin (16/10)
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia minimal capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Putusan ini disampaikan dalam sidang agenda putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman pada persidangan Senin (16/10/2023) di Gedung MK, Jakarta.
"Amar Putusan, Mengadili: Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi.
MK menilai, penentuan usia minimal capres-cawapres menjadi ranah pembentuk undang-undang.
Baca juga: Besok Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Peluang Gibran Rakabuming Maju Pilpres 2024
Adapun gugatan ini sebelumnya dilayangkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan nomor gugatan 29/PUU-XXI/2023.
Gugatan itu terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Meski gugatan itu ditolak, ada dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari hakim Suhartoyo dan hakim M Guntur Hamzah.
Adapun putusan ini disepakati lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Sumber: Tribunnews.com
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.