PILPRES 2024
Anies Baswedan di Pilpres 2024 Santai Tanggapi Putusan MK Soal Batas Umur
Anis Baswedan di Pilpres 2024 tak ambil pusing dengan putusan MK yang mengabulkan gugatan soal batas umur capres dan cawapres.
Perkara yang diputuskan MK tersebut sebelumnya diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Baca juga: Nasdem Purwakarta Siapkan Strategi Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Dalam permohonannya, ia meminta MK mengubah aturan menegai batas usia Capres -Cawapres menjadi minimal berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
REAKSI Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Menurut Presiden mengenai putusan tersebut, silahkan ditanyakan ke MK.
"Iya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar," kata Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Senin, (16/10/2023).
Presiden juga mempersilahkan pakar hukum untuk menilai putusan tersebut. Ia tidak Ingin berkomentar karena tidak mau dianggap mengintervensi putusan MK.
Baca juga: Pilpres 2024 dan Sikap Relawan Pro Jokowi, Deklarasi Dukungan Hari Ini
"Silahkan juga pakar hukum yang menilainya, saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," sebutnya.
Terkait apakah wali kota Solo yang juga putra sulungnya yakni Gibran Rakabuming akam maju sebagai Cawapres, Presiden mengatakan hal tersebut merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik. Jokowi mengaku tidak mencampuri urusan kontestasi Pilpres 2024.
"Pasangan Capres dan Cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah Parpol dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres," pungkasnya seperti melansir Tribunnews.com.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Anies Baswedan di Pilpres 2024
Putusan MK Sistem Pemilu 2024
Gibran Rakabuming Raka
Presiden Jokowi
Prabowo Subianto
Surya Paloh Bongkar Perbincangan dengan Prabowo, Nasdem Resmi Dukung Pemerintahan Selanjutnya |
![]() |
---|
FIX ! Partai Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Hasil Survei: Masyarakat Menolak Pemilihan Ulang, Tepat Dengan Putusan MK di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Leher Gibran Tiba-tiba Ditarik Ketika Sedang Lakukan Belusukan ke Warga, Paspampres Beraksi |
![]() |
---|
Cak Imin Bongkar 3 Poin Perbincangan dengan Prabowo setelah Penetapan KPU RI, Bahas Kerja Sama Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.