DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Bupati Anambas Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Bupati Anambas melantik tim percepatan akses keuangan daerah (TPKAD) periode 2023-2025, Selasa (17/10/2023).

|
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Bupati Anambas, Abdul Haris mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2023 - 2025 di Aula Prof M. Zein Kantor Bupati Anambas, Selasa (17/10/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2023 - 2025 resmi dibentuk.

Wadah yang berisikan unsur stakeholder ini dikukuhkan oleh Bupati Kepulauan Anambas di Aula Prof M. Zein Kantor Bupati Anambas, Selasa (17/10/2023).

TPAKD dikukuhkan berdasarkan SK Bupati Anambas Nomor 983 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

1312_Bupati Anambas 1
Bupati Anambas, Abdul Haris sampaikan sambutan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2023 - 2025 di Aula Prof M. Zein Kantor Bupati Anambas, Selasa (17/10/2023).

Bupati Anambas Abdul Haris mengatakan, tujuan dibentuknya TPAKD ialah untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat.

Kemudian mendorong adanya aliansi startegis dan peran serta perangkat daerah termasuk lembaga jasa keuangan dalam rangka percepatan akses keuangan

Selain itu menggali potensi ekonomi yang mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah untuk permodalan badan usaha mikro kecil dan menengah.

1312_Bupati Anambas 2
Bupati Anambas Abdul Haris menandatangani berita acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2023 - 2025.

"Nah hal-hal itu dioptimalkan secara strategis dengan koordinasi dan kolaborasi dari TPAKD," ucapnya.

Bagi Bupati Anambas, peningkatan akses keuangan yang luas sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Anambas.

1312_Bupati Anambas 3
Sejumlah pejabat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2023 - 2025 yang dikukuhkan

"Seperti pengembangan UMKM, bagaimana semua pihak bisa menyikapinya, mungkin bisa lewat keringan modal atau cara lainnya. Kami dari pemerintah sudah diskusikan ini bersama bagian ekonomi dan dinas terkait, tinggal peran lembaga keuangannya lagi nanti kita akan coba minta bantu," jelasnya.

Haris pun berharap, tim TPAKD segera menjalankan program kerja yang telah direncanakan dan dapat memperlebar akses keuangan serta keringanan-keringanan kepada pelaku UMKM di Anambas.

1312_Bupati Anambas 4
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengalungkan kain cual batik khas Anambas kepada Kabag LJK Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Demi Tri Aryadi

“Semoga semua dapat berjalan sesuai kelompok kerjanya masing-masing dan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik baiknya. Berikan konstribusi dan inovasi terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat dengan menggali potensi daerah yang dapat dikembangkan melalui produk layanan jasa keuangan seperti fasilitas tabungan, kredit, asuransi dan lainnya," terang Haris.

1312_Bupati Anambas 5
Kabag LJK Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Demi Tri Aryadi saat menyampaikan pemaparan

Tak lupa Haris turut mengapresiasi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Kepri atas dukungan dan memfasilitasi pengukuhan TPAKD Anambas.

"Kami berterima kasih dan berharap dana - dana seperti KUR yang mendorong peningkatan UMKM dapat terus berjalan di Anambas. Ke depan saya juga minta OPD terkait agar melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM ini supaya modal dana yang diterima terarah," tuturnya.

1312_Bupati Anambas 6
Para pejabat Anambas, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Anambas sesaat sebelum dikukuhkan

Senada dengan itu Kabag LJK Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Demi Tri Aryadi juga mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Anambas yang bersedia menginisiasi pengukuhan TPAKD Kabupaten Anambas.

"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Anambas dengan semangat dan proaktif menginisiasi pengukuhan ini. Semoga TPAKD dapat segera mengambil peran dan melakukan beberapa pengembangan di beberapa sektor agar ekonomi masyarakat tumbuh dan meningkat," pungkasnya. 

1312_Bupati Anambas 7
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris bersama Kabag LJK Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Demi Tri Aryadi dan pejabat TPAKD yang dikukuhkan.

(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved