NATUNA TERKINI

Karhutla di Natuna Jadi Atensi Pemkab, Sepanjang 2023 Tercatat Ada 49 Kasus

Kasus karhutla di Natuna jadi atensi BPBD dan Pemkab Natuna. Hingga Oktober 2023 sudah 49 kasus kebakaran terjadi.

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Kebakaran hutan dan lahan di area jalan masuk menuju Masjid Agung Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (16/10/2023) malam. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Natuna jadi atensi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna.

Pasalnya, dari awal tahun hingga Oktober 2023 ada 49 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.

Dari puluhan kasus itu yang terparah terjadi di Semala, Kecamatan Bunguran Batubi.

"Yang paling parah itu di Semala, Batubi. Luas lahan dan hutan yang terbakar sekitar 300 hektare," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Natuna, Raja Darmika melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Zulheppy, Rabu (18/10/2023).

Menurut Zulheppy, dampak kebakaran hutan dan lahan dapat menurunkan kualitas udara dan juga jarak pandang. Sehingga persoalan ini pun menjadi atensi Pemerintah Daerah Natuna.

Meski begitu, BPBD sebagai lembaga yang menangani bencana belum dapat berbuat banyak akibat keterbatasan peralatan.

"BPBD merupakan lini terdepan pada setiap terjadinya bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Namun dikarenakan minimnya peralatan, BPBD Natuna saat ini masih menjadi pendukung untuk bencana karhutla," kata Zulheppy.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Kawasan Masjid Agung Natuna, Dua Mobil Damkar Dikerahkan

Ia menjelaskan peralatan untuk penanganan bencana karhutla belum terpenuhi, seperti mobil pemadam kebakaran, selang dan bahkan alat pelindung diri.

Karena keterbatasan anggaran APBD Natuna, pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan peralatan tersebut ke BNPB Pusat.

"Untuk itu, kami akan mengajukan proposal ke BNPB pusat untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran dan peralatan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah menjelaskan dampak bencana karhutla dapat menurunkan kualitas udara dan jarak pandang.

Jika kualitas udara menurun dapat menyebabkan sejumlah penyakit saluran pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Ia juga menjelaskan bahaya yang ditimbulkan akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan sebagai berikut:

Baca juga: BPBD Soroti Maraknya Karhutla di Natuna, Gandeng Dinas Teknis Bentuk Perbup

  • Kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan
  • Kabut asap dapat menyebabkan reaksi alergi, peradangan, dan mungkin juga infeksi
  • Kabut asap dapat memperburuk penyakit asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis kronik. serta menyebabkan kemampuan kerja paru-paru berkurang dan menyebabkan seseorang mudah lelah dan mengalami kesulitan bernapas
  • Kabut asap dapat menyebabkan orang lanjut usia dan anak-anak yang memiliki daya tahan tubuh rendah akan lebih mudah mengalami gangguan kesehatan
  • Kabut asap dapat mengurangi kemampuan tubuh dalam mengatasi infeksi paru-paru dan saluran pernapasan, sehingga lebih mudah terjadi infeksi
  • Kabut asap dapat memperburuk penyakit pernapasan yang sudah ada
  • Kabut asap menyebabkan polusi pada air bersih, tanaman sayuran, buah buahan, dan makanan yang tidak ditutup
  • Kabut asap juga memperburuk kondisi lingkungan, sehingga ISPA akan mudah terjadi.

(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved