BERITA KRIMINAL

Suami Aniaya Istri Karena Tersinggung Dengan Status Istrinya di Facebook

Dia diduga menganiaya istrinya di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2023).

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Seorang lelaki berinisial RPS (30) asal Medan, Sumatera Utara dikabarkan telah menganiaya istrinya di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (21/10/2023) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, KABUPATEN TASIKMALAYA - Merasa tersindir dengan status Facebook istrinya, pria ini nekat melakukan KDRT kepada istri dan sejumlah keluarga istrinya.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh RPS (30), warga Medan, Sumatera Utara.

Dia diduga menganiaya istrinya di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2023).

RPS juga menganiaya keluarga sang istri, yakni mertua tersangka serta adik iparnya.

RPS diketahui melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, RPS diamankan oleh pihak kepolisian.

“Motif atau hasil keterangan dari tersangka RPS, bahwa tersangka merasa sakit hati dan dendam karena tersangka ini tersindir membaca status Facebook istrinya,” jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardy Heri Haryanto kepada TribunPriangan.com pada Selasa (24/10/2023).

Tambahnya, adik ipar tersangka merupakan korban yang masih di bawah umur.

“Oleh sebab itu, selain tersangka diterapkan pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, ia juga diterapkan pasal 80 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 5 tahun penjara,” jelas Suhardy.

“Jika penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan direncanakan, tersangka dapat dijerat pasal 353 KUHP dan dipenjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tersindir Status di Facebook, Lelaki Asal Medan Menganiaya Istri dan Keluarganya di Tasikmalaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved