6 Tahanan Cabjari Natuna di Tarempa Dipindahkan ke Tanjungpinang via Jalur Laut
Enam tahanan Cabjari Natuna di Tarempa yang kasusnya sudah inkracht dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang via kapal cepat
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melakukan pemindahan tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Rabu (25/10/2023).
Sedikitnya ada enam tahanan yang dipindahkan, yakni lima orang laki-laki dan satu perempuan.
Pemindahan enam tahanan ini pun mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Anambas dan Polsek Siantan.
Mengenakan pakaian berwarna oranye, enam tahanan itu dikawal polisi dengan berjalan kaki menuju Pelabuhan Perintis atau dikenal juga dengan Pelabuhan Tarempa.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau mengatakan, kegiatan pemindahan tahanan tersebut merupakan tindaklanjut putusan pengadilan yang telah inkracht.
Adapun para tahanan telah mengikuti proses persidangan hingga pembacaan putusan oleh Pengadilan Negeri Natuna.
"Untuk tahanan lima pria itu kasus tindak pidana perlindungan anak dan satu tahanan perempuan pelaku tindak pidana penipuan online," ucapnya.
Baca juga: Amien Jenguk Para Tahanan di Rutan Sat Hati Polresta Barelang
Kepada para tahanan, vonis hukuman penjara yang dijatuhi majelis hakim berkisar antara dua sampai dengan tujuh tahun.
Josron juga menyebut, sebelum dilakukan pemindahan, para tahanan telah mendapat syarat pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kehamilan.
"Hasilnya para tahanan sehat semua dan tidak ada yang sedang hamil," jelasnya.
Josron pun menuturkan, para tahanan tersebut diberangkatkan menggunakan kapal ferry cepat VOC Batavia menuju Tanjungpinang.
"Waktu tempuh perjalanan sekitar 9 jam dan para tahanan akan langsung menuju Rutan Tanjungpinang," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)
Kasus Penemuan Mayat Bayi di TPA Tanjungpinang Sudah 7 Bulan, Kapolresta: Kami Terus Cari Pelakunya |
![]() |
---|
Pelajar Tanjungpinang Juara AHM Best Student 2025 Kepri |
![]() |
---|
Daftar Berita Populer Kepri, Temuan Ulat di Nasi MBG Hingga Warga Indonesia Berenang ke Singapura |
![]() |
---|
Warga Tanjungpinang Nilai Bantuan Sembako dari Dinsos Kepri Sangat Membantu |
![]() |
---|
Kejari Tanjungpinang Bidik Korupsi Pasar Puan Ramah, Jaksa Bakal Panggil eks Walikota Rahma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.