KEUANGAN

Cara Bayar Tagihan Listrik PLN Online Menggunakan Aplikasi LinkAja yang Praktis

Ada sejumlah cara untuk membayar tagihan listrik PLN. Bisa langsung di loket pembayaran, kantor pos, gerai minimarket hingga Linkaja.

Tangkapan layar resmi LinkAja
Foto: Aplikasi LinkAja untuk melakukan transaksi dilansir dalam tangkapan layar resmi aplikasi LinkAja, Rabu (14/6/2023) lalu. 

TRIBUNBATAM.id - Tagihan listrik merupakan tagihan yang wajib dibayar setiap bulannya agar mendapatkan fasilitas listrik PLN.

Tanpa membayar, maka pelanggan PLN tidak akan mendaptan fasilitas listrik yang maksimal.

Ada sejumlah cara untuk membayar tagihan listrik PLN.

Bisa langsung di loket pembayaran, kantor pos, gerai minimarket, mobile banking hingga dompet digital.

Termasuk melalui aplikasi LinkAja.

Cara bayar listrik lewat LinkAja bisa dibilang praktis lantaran hanya menggunakan smartphone dan saldo yang mencukupi.

Pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah agar transaksi pembayaran tagihan listrik berhasil.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik PLN Melalui ATM BRI, BNI, dan Mandiri

Baca juga: Anti Ribet, Begini Cara Bayar Tagihan Listrik secara Online Melalui PLN Mobile

Seperti diketahui, jenis layanan listrik PLN ada dua, yaitu prabayar (dengan token listrik) dan pascabayar (melalui tagihan listrik di akhir pemakaian).

Listrik pascabayar adalah layanan pembayaran listrik yang dilakukan pada akhir bulan atau saat siklus pembayaran terjadi.

Pada sistem ini, pelanggan bebas untuk memakai listrik terlebih dahulu sesuai kebutuhan.

Saat tagihan muncul, biaya listrik disesuaikan dengan listrik yang dipakai pada bulan sebelumnya.

Adapun batas akhir masa pembayaran tagihan listrik telah ditetapkan tanggal 20 setiap bulannya.

Pelanggan yang terlambat membayar akan dikenakan denda hingga pemutusan akses listrik.

Cara daftar akun LinkAja

Untuk mengaktifkan dompet digital LinkAja, Anda bisa melakukan registrasi dengan langkah-langkah berikut :

  • Unduh aplikasi LinkAja di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buka aplikasi LinkAja untuk melakukan registrasi.
  • Anda akan melihat layar ponsel menampilkan halaman informasi tentang LinkAja.
  • Geser halaman ke kiri sampai muncul halaman syarat dan ketentuan.
  • Kemudian scroll ke bawah dan pilih "Lanjutkan". LinkAja akan meminta izin mengakses lokasi (ponsel), lalu pilih "Izinkan" untuk melanjutkan proses registrasi.
  • Setelah itu, masukkan nomor HP Anda dan pilih "Mulai".
  • Anda akan mendapatkan kode verifikasi LinkAja melalui SMS.
  • Kode tersebut merupakan PIN yang harus Anda masukkan untuk melanjutkan proses registrasi.
  • LinkAja akan meminta Anda untuk memasukkan data pribadi, nama, foto, dan alamat email.
  • Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan pilih "Lanjutkan".
  • Berikutnya, Anda tinggal buat PIN.
  • Pastikan untuk mengingat PIN ini saat menggunakan aplikasi LinkAja.
  • Anda akan menerima SMS yang menginformasikan bahwa proses dan registrasi daftar LinkAja berhasil.

Baca juga: Cara Menghubungkan LinkAja ke Akun Livin by Mandiri, Top Up secara Otomatis

Baca juga: Cara Top Up Kartu Elektronik TapCash BNI lewat Aplikasi LinkAja

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved