TANJUNGPINANG TERKINI

Warga Tanjungpinang Kini Bisa Urus SIM dan Buat Paspor di Mal Pelayanan Publik

Pelayanan di MPP Tanjungpinang bertambah. Kini warga juga bisa urus SIM dan buat paspor di MPP Tanjungpinang

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Rahma Tika
Potret pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang. Kini warga bisa urus SIM dan paspor di MPP Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang bertambah.

Kini ada 199 layanan tersedia dari 35 instansi yang tergabung.

Baru diresmikan satu tahun yang lalu, MPP hadir untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi dalam satu tempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang, Adi Firmansyah mengatakan, layanan dan instansi sudah tambah banyak, baik itu instansi pemerintah daerah dan vertikal.

“Sekarang sudah ada layanan pembuatan dan perpanjangan SIM dan pengurusan paspor,” ucap Adi, Minggu (29/10/2023).

Ia melanjutkan, di MPP juga sudah ada gerai karantina pertanian, dan balai nikah. Hadirnya MPP mampu menggaet pengunjung.

Terlihat setiap harinya warga memadati MPP untuk mengurus perizinan dan pelayanan dokumen.

“Di gerai imigrasi yang urus paspor rata-rata 15 sampai 20 orang per hari. Lalu yang buat SIM juga sudah ramai,” terangnya.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Peradi Buka Tenant di MPP Tanjungpinang

Pihaknya akan terus membuat inovasi agar MPP yang diresmikan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar itu bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Di antara upaya itu, pihaknya sudah meminta bantuan ke Pj Wali Kota Tanjungpinang agar Samsat Tanjungpinang bisa bergabung. Pasalnya tempatnya sudah disediakan. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved