Sabtu, 11 April 2026

BERITA KRIMINAL

Kasus Subang Terkini, Polda Jabar Periksa Seorang Perwira Polisi dan Banpol

Polda Jabar periksa seorang perwira polisi dan anggota banpol terkait kasus pembunuhan ibu anak di Subang, 18 Agustus 2021 lalu.

Editor: Dewi Haryati
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Suasana pra Rekontruksi di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Terkini, Polda Jabar periksa seorang perwira polisi dan satu anggota bantuan polisi (Banpol) 

BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, 18 Agustus 2021 lalu.

Setelah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, terkini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memeriksa seorang perwira polisi dan satu anggota bantuan polisi (banpol).

Sebelumnya, Polda Jabar memang mencari banpol yang diduga ikut membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Danu--keponakan Tuti, yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Selain Danu, Yosep--suami Tuti yang juga ayah kandung Amalia, Mimin istri muda Yosep dan dua anak Mimin menjadi tersangka dalam kasus perampasan nyawa di Subang.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, perwira polisi dan banpol itu diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa 31 Oktober 2023.

Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke TKP Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi.

Baca juga: Kasus Subang Terkini, Polda Jabar Cari Sosok Polisi yang Ikut Bersihkan TKP

Serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil Alphard.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya dilansir dari TribunJabar.id, Kamis (2/11/2023).

Ia mengatakan, adapun pemeriksaan terhadap seorang perwira polisi ini, disampaikan belum tentu terlibat dalam kasus ini.

Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku, Danu, mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Setelah Danu Menyerahkan Diri

Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (tribunjabar.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Perwira Polisi dan Banpol Diperiksa dalam Kasus Subang, Ada yang Ambil Barang di Mobil Alphard

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved