Peserta JKN Dapatkan Akses Layanan Lebih Mudah Dengan Finger Print
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ingin memperoleh layanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) kini dapat menggunakan fitur finger print
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, Batam - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ingin memperoleh layanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) kini dapat menggunakan fitur finger print untuk mempermudah proses pendaftaran.
Validasi melalui finger print ini adalah proses validasi keabsahan dan eligibilitas peserta yang dicocokkan dengan identitas peserta baik NIK maupun kartu JKN yang menggantikan proses validasi manual melalui tandatangan peserta.
Sebenarnya fitur ini sudah lama tersedia namun hanya digunakan untuk pasien hemodialisa (HD), poli mata, poli jantung, dan rehabilitasi medik. Kini fitur tersebut dapat digunakan hampir di seluruh poli di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Manna mengatakan bahwa tersedianya fitur finger print selain untuk mempercepat proses pendaftaran peserta adalah untuk keabsahan data identitas pasien. Selain itu Manna mengatakan finger print ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan kartu karena digunakan untuk memastikan keabsahan data identitas pasien.
”Jika sebelumnya validitas data ketika pendaftaran membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara manual, maka diharapkan dengan finger print ini akan mempercepat proses validasi. Bila yang datang berobat adalah orang yang berbeda, maka mesin finger print tidak akan mengenali yang bersangkutan, sehingga dinyatakan tidak berhak untuk mendapatkan pelayanan,” kata Manna.
Selain memberikan kemudahan bagi peserta, finger print juga memberikan manfaat kepada Faskes untuk memudahkan akses data ke peserta serta berdampak pada simplifikasi dalam alur pelayanan. Walaupun memang tidak semua poli dapat menggunakan finger print ini.
”Untuk saat ini, pasien poli anak tidak perlu menggunakan finger print. Begitu pula dengan pasien kurang dari 17 tahun, pasien disabilitas, dan pasien dengan kondisi khusus,” kata Manna.
Manna mengatakan, alat finger print yang disediakan oleh FKRTL telah terstandarisasi. Sebab jika tidak maka tidak akan terkoneksi ke aplikasi BPJS Kesehatan.
Hingga saat ini sebanyak 25 FKRTL di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Batam yakni Kota Batam dan Kabupaten Karimun telah mengimplementasikan validasi pelayanan menggunakan finger print.
Binsar Sitompul adalah salah satu peserta JKN yang berdomisili di Tiban.
Sudah 3 tahun ini ia menjadi pasien poli penyakit dalam di RS Santa Elisabeth Batam. Sebagai peserta yang sudah lama bolak-balik RS, ia mengaku semakin banyak kemudahan yang diberikan oleh RS dan BPJS Kesehatan kepada pasien dalam memperoleh layanan kesehatan.
”Kini semakin mudah. Rujukan tidak dipersulit. Untuk pendaftaran di RS hanya perlu menunjukkan KTP dan sidik jari. Cepat dan mudah,” kata Binsar.
Petugas Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit (P3RS) Santa Elisabeth Batam, Lion Volma Tua Nadeak mengatakan bahwa peserta yang ingin memperoleh layanan kesehatan ketika tiba di RS harus melakukan scan barcode untuk check in di RS terlebih dahulu.
Setelah itu peserta melakukan finger print, cetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP) melalui anjungan mandiri lalu bisa segera menuju poli yang dituju.
”Pasien baru yang datang berobat akan direkam data biometriknya sehingga pada kedatangan berikutnya ketika peserta dipindai sidik jarinya akan terbaca oleh sistem. Sementara pasien lama langsung finger print saja,” kata Lion.
Dalam proses validasi dengan finger print ini, RS terkadang mengalami kendala untuk pasien yang sulit terbaca sidik jarinya seperti pasien Lanjut Usia (Lansia) atau pekerja kasar.
Namun dengan antrean online dan keberadaan anjungan mandiri yang dapat diakses oleh peserta, hal ini tetap berdampak pada berkurangnya penumpukan peserta.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pasien-JKN-Lebih-Mudah-Berobat-dengan-Finger-Print.jpg)