Kamis, 28 Mei 2026

SELEB TERKINI

Kronologi Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi Tambang

Beginilah kronologi Celine Evangelista terseret kasus korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo. Dia diduga menerima uang Rp 500 juta dalam kasus ini.

Tayang:
Instagram @celine_evangelista
Kronologi Celine Evangelista terseret kasus korupsi tambang. FOTO: Potret Celine Evangelista mengenakan gaun pesta, melansir Instagram @celine_evangelista, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Beginilah kronologi Celine Evangelista terseret kasus korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo.

Nama Celine Evangelista mulai disebut-sebut dalam kasus korupsi itu berkat keterangan tersangka berinisial A.

Saat itu, A bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Rabu (18/10/2023).

Kasus korupsi tambang ini melibatkan AA, mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama.

A yang hadir di sidang sebagai saksi, menjanjikan kepada istri AA untuk menghentikan kasus dugaan korupsi di PT Antam Blok Mandiodo yang menjerat AA.

Dia lantas menerima uang dari istri AA untuk menangani kasus itu.

Baca juga: Celine Evangelista Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tambang, Panggil Papa ke Jaksa Agung

Selanjutnya, A menyebut uang yang diterimanya dari istri AA tak dinikmati sendiri.

Uang itu rupanya juga diberikan kepada seorang perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista.

Menurut A, Kompol OC dan Celine masing-masing menerima Rp500 juta.

Majelis Hakim kemudian menanyakan apakah Celine yang dimaksud A adalah seorang artis.

"Iya, artis, Yang Mulia," jawab A, Rabu, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Lebih lanjut, Hakim kemudian menanyakan apa alasan A memberikan uang kepada Celine.

A menyebut karena sepengetahuannya, Celine dekat dengan beberapa petinggi Kejaksaan.

Belakangan, disebut petinggi kejaksaan yang dikatakan A dekat dengan Celine adalah Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Namun, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya, memberikan klarifikasi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved