PEMILU 2024

Pemilu 2024 di Bintan Terbaru, KPU Tetapkan 321 Caleg DPRD Bintan Masuk DCT

Tahapan Pemilu 2024 di Bintan terus bergulir. Terbaru, KPU menetapkan 321 orang masuk daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PENETAPAN DCT CALEG DPRD BINTAN - KPU Bintan Saat Menetapkan 321 DCT Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan menetapkan 321 orang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Penetapan DCT caleg DPRD peserta Pemilu 2024 tersebut dilakukan berdasarkan rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh Komisioner KPU Bintan di kantornya, Jumat (3/11/2023).

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay mengatakan 321 DCT calon legislatif tersebut berasal dari 15 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan.

"Total DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Bintan pada Pemilu 2024 sebanyak 321 orang," sebut Haris.

Ia merincikan total 321 itu terdiri dari 198 caleg laki-laki dan 123 caleg perempuan.

Adapun persentase keterwakilan perempuan sebanyak 38,3 persen.

Mereka akan ikut kontestasi untuk memperebutkan 25 alokasi kursi DPRD Kabupaten Bintan di 4 daerah pemilihan.

Haris menambahkan setelah penetapan DCT, pihaknya akan kembali mengumumkan DCT tersebut kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik pada tanggal 4 November 2023.

Selain itu masyarakat juga bisa mengakses informasi penetapan tersebut melalui laman infopemilu.kpu.go.id.

Setelah ditetapkan, maka dengan resmi bahwa citra diri dari masing-masing calon legislatif tersebut telah melekat.

Misalnya nama, nomor urut, gelar dan partai politik serta daerah pemilihan untuk disosialisasikan kepada masyarakat pada masa kampanye.

"Walaupun sudah resmi tapi belum boleh dikampanyekan karena belum masuk tahapan kampanye, tunggu hingga tanggal 28 November dulu", tegas Haris.

Haris menambahkan bahwa pihaknya akan meneruskan penetapan DCT tersebut kepada KPU RI untuk persiapan pengadaan dan penceyakan surat suara.

Dirinya mengaku sudah mendapat persetujuan dari partai politik bahwa penulisan nama, nomor urut dan gelar setelah pencermatan sudah sesuai.

"Kami akan laporkan ke KPU RI untuk dilakukan pencetakan logistik surat suara", tutup Haris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved