Dana Abadi Pesantren di Pilpres 2024, Kemenag Sebut Sudah Terealisasi

Dana abadi pesantren jadi 'jualan' di Pilpres 2024. Kemenag pun buka suara terkait itu.

TribunBatam.id via Kemenag RI
DANA ABADI PESANTREN - Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2023). Kementerian Agama (Kemenag) melalui Majelis Masyayikh mengatakan, program dana abadi pesantren telah terealisasi oleh pemerintah. Pemerintah telah menyiapkan dana khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pondok pesantren. 

TRIBUNBATAM.id - Dana abadi pesantren jadi perbincangan saat Pilpres 2024 ini.

Tepatnya setelah calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka sempat mengemukakan bahwa salah satu program utama pemerintahannya adalah dana abadi pesantren.

Tidak hanya pendamping Prabowo Subianto di Pilpres itu saja.

Dana abadi pesantren juga disinggung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ia menyebut dana abadi pesantren telah diperjuangkannya sejak tahun 2021.

Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengungkap, program dana abadi pesantren serupa dengan yang ada dalam rancangannya.

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait dana abadi pesantren itu.

Melalui Majelis Masyayikh, Kemenag mengatakan jika program dana abadi pesantren telah terealisasi oleh pemerintah.

Pemerintah telah menyiapkan dana khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pondok pesantren.

Dana abadi pesantren ternyata sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Insentif yang baru pertama kali dialokasikan ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren, di luar bantuan pemerintah lainnya yang sudah rutin dialokasikan setiap tahun, seperti bantuan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kelembagaan.

Hal ini terungkap dalam acara Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2023).

Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofarrozin mengatakan, dana abadi pesantren saat ini bukan sekedar wacana atau janji politik, melainkan sudah terealisasi.

Untuk saat ini, dana abadi pesantren adalah bagian dari dana abadi pendidikan yang dialokasikan untuk membiayai kelanjutan studi anak pesantren terpilih untuk mengembangkan keilmuannya.

"Dana ini memang harus dikeluarkan oleh pemerintah karena menjadi amanat undang-undang," kata Gus Rozin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved