KEUANGAN
Cara Gadai HP di Pegadaian, Bisa Cek Harga secara Online
Lewat aplikasi Pegadaian Digital, nasabah dapat mengajukan gadai HP dan melakukan pengecekan harga gadai hp dengan mudah secara online.
Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih. Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.
Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.
Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening nasabah.
Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian Tanpa Datang ke Outlet Hanya Pakai Aplikasi
2. Cara gadai HP di Pegadaian secara online
-
Buka aplikasi Pegadaian Digital.
-
Pilih menu "Gadai" di halaman home.
-
Pilih "Booking service" Kemudian pilih "Handphone" sebagai barang jaminan yang akan digadaikan.
-
Isi data tentang HP yang akan digadaikan, mulai dari merek, tipe, tahun pembelian, perkiraan harga, kondisi barang.
-
Setelah itu, klik "Selanjutnya".
-
Sistem Pegadaian Digital akan menampilkan limit pinjaman yang akan Anda terima.
-
Jika setuju klik "Selanjutnya".
-
Layar ponsel akan menampilkan peta digital yang berisikan lokasi galeri Pegadaian di sekitar Anda.
-
Pilih galeri Pegadaian yang paling dekat dengan lokasi lalu klik "Selanjutnya".
-
Isi tanggal dan waktu kedatangan kemudian ketuk "Selanjutnya".
Cara gadai HP di Pegadaian
syarat gadai hp di Pegadaian
cara cek harga gadai hp di Pegadaian
Pegadaian
| Cara Mudah Tarik Tunai Saldo DANA Lewat BCA Tanpa Ribet |
|
|---|
| Cara Praktis Top Up Saldo Gopay ke Sesama Pengguna GoPay, Bisa Transfer Saldo ke Pengguna Gojek |
|
|---|
| Cara Top Up Saldo GoPay Lewat myBCA dan BCA Mobile, Minimal Top Up Rp 10 Ribu Saja |
|
|---|
| Cara Pindahkan Akun BCA Mobile ke HP Baru, Teliti dengan Hal Ini |
|
|---|
| Cara Praktis Buka Blokir Kartu Kredit Mandiri, Ini Syarat yang Wajib Diketahui |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.