Selasa, 14 April 2026

PILPRES 2024

Vonis MKMK terkait Dugaan Etik Bisa Berdampak ke Putusan Soal Batas Usia Capres

Mantan hakim MK I Dewa Gede Palguna menyebut putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim bisa berdampak ke putusan soal batas usia capres

Editor: Dewi Haryati
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) bersama tiga anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie, Wahihuddin Adams, dan Bintan Saragih sebelum pemeriksaan di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Anwar bersama sejumlah hakim MK lainnya diperiksa MKMK terkait dugaan pelanggaran etik. Sidang putusan digelar Selasa (7/11/2023) 

Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.

Adapun putusan tersebut diduga memuluskan langkah Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Hingga saat ini, MK telah menerima sebanyak 20 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim. MKMK masih terus memeriksa para pelapor.

Sementara itu, hingga saat ini MKMK telah memeriksa semua hakim terlapor. (tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Habis MK Sebut Vonis MKMK Bisa Berdampak ke Putusan MK soal Batas Usia Capres

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved