BERITA KRIMINAL

Suami Bunuh Istri di Blitar Lalu Buang Jasad Korban ke Sungai, Ini Motif Pelaku

Kasus suami bunuh istri terjadi di Blitar. Pengungkapan kasus berawal saat warga setempat menemukan jasad perempuan diduga korban pembunuhan

Editor: Dewi Haryati
Surya/Samsul Hadi
STS pelaku pembunuhan terhadap istrinya saat berada di Mapolres Blitar, Rabu (8/11/2023) 

BLITAR, TRIBUNBATAM.id - Kasus suami bunuh istri terjadi di Kabupaten Blitar.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membuang jasad korban ke sungai, lalu pergi meninggalkan rumahnya.

Usut punya usut, si suami nekat menghabisi nyawa istrinya karena masalah asmara. Pelaku curiga korban punya selingkuhan.

Adapun pasangan suami istri ini sudah lanjut usia (lansia). Umur keduanya bahkan sudah kepala 7.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar digegerkan penemuan jasad perempuan diduga korban pembunuhan di sungai desa setempat pada Senin (6/11/2023) sekira pukul 08.15 WIB.

Mayat itu ternyata Sri Juanah (70), warga Dusun Talok. Penyelidikan polisi akhirnya mengarah ke pelaku, STS (73) yang tak lain suami korban.

"Kami mengungkap kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rabu (8/11/2023).

Anhar mengatakan kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu dilatarbelakangi masalah asmara.

Baca juga: Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Sakit Hati

Pelaku menduga korban yang merupakan istrinya berselingkuh. Karena cemburu buta pelaku tega membunuh istrinya.

"Pelaku membunuh istrinya pagi hari setelah melaksanakan ibadah di rumahnya," ujarnya.

Pelaku memukul kepala korban menggunakan linggis di kamar mandi rumah.

Selanjutnya, pelaku membuang jasad korban menggunakan arco ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

"Setelah membuang jasad korban, pelaku pergi meninggalkan rumah. Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit linggis dan satu unit arco dalam kasus tersebut.

Pengakuan Pelaku

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved