Jumat, 8 Mei 2026

KEUANGAN

Begini Cara Praktis Bayar PBB via Aplikasi DANA, Simak Panduannya

Untuk membayar PBB dapat dilakukan melalui berbagai cara, offline di bank yang ditunjuk maupun online seperti DANA.

Tayang:
Tangkapan layar resmi DANA
DANA - Membayar PBB dapat melalui dompet digital DANA. 

TRIBUNBATAM.id - Setiap pemilik tanah dan bangunan wajib membayar pajak setiap tahunnya.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia.

Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Untuk membayar PBB dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik online maupun offline di bank yang ditunjuk.

Bila melalui online, wajib pajak bisa membayar PBB di aplikasi dompet digital DANA. 

Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan Anda sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP).

Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan PBB lewat ATM BCA dan BNI, Ikuti Panduannya

Baca juga: Cara Praktis Membayar PBB secara Online via m-Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri  

Berikut cara membayar pajak di aplikasi DANA seperti dilansir dari kompas.com, yaitu :

Cara bayar PBB online lewat aplikasi DANA

  • Buka aplikasi "DANA"
  • Klik "PBB" di menu "Semua Layanan"
  • Tap "Izinkan Akses" untuk menghubungkan PBB dengan akun DANA
  • Pilih provinsi PBB yang mau dibayar
  • Pilih lokasi Kota/Kabupaten PBB
  • Pilih tahun pajak
  • Masukkan Nomor Objek Pajak
  • Tap "Lanjutkan Pembayaran"
  • Pastikan informasi pembayaran PBB sudah tepat
  • Tap "Konfirmasi" Tap "Bayar"
  • Pembayaran PBB berhasil

Cara membuat akun DANA

  • Unduh dan buka aplikasi DANA di ponsel Anda
  • Masukkan nomor ponsel untuk memulai pendaftaran.
  • Pastikan menggunakan nomor aktif karena akan menjadi ID DANA
  • Masukkan kode token (OTP) yang dikirim ke nomor ponsel melalui SMS
  • Isi nama lengkap sesuai KTP
  • Buat PIN DANA Anda menggunakan 6 digit angka, dan ulangi PIN tersebut untuk konfirmasi
  • Ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca juga: Tanpa Antre, Begini Cara Bayar Tagihan PBB Melalui BCA Mobile, KlikBCA, dan ATM

Baca juga: Cara Praktis Bayar PBB Online Melalui M-Banking, Tokopedia, Traveloka, dan Blibli

Cara membuat akun DANA Premium

Akun DANA Premium merupakan akun pengguna yang telah melewati verifikasi dua-langkah, yaitu Verifikasi Biometrik dan Verifikasi Identitas.

Beberapa keunggulan menggunakan akun DANA Premium adalah limit saldonya yang lebih besar daripada akun biasa.

Dengan akun DANA premium, Anda bisa menyimpan saldo maksimal sebesar Rp 20 juta.

Selain itu, proses top up DANA Premium lebih mudah, dengan minimal saldo Rp 10.000 melalui minimarket, transfer bank online dan offline, ATM, hingga konter pulsa penyedia layanan top up DANA.

Keunggulan yang terakhir adalah, akun DANA Anda Bisa digunakan untuk transfer uang ke DANA atau rekening bank.

Berikut adalah cara membuat akun DANA Premium:

  • Buka aplikasi DANA Anda dan klik “Profil”
  • Pilih “Verifikasi Akun Anda”, lalu klik “Upgrade sekarang”
  • Ambil foto KTP Anda Lakukan proses verifikasi wajah
  • Masukkan nomor KTP
  • Tunggu hingga proses verifikasi selesai.

Itulah cara bayar PBB lewat aplikasi DANA dengan mudah dan praktis.

Semoga bermanfaat. 

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved