Sabtu, 9 Mei 2026

SELEB TERKINI

Inara Rusli Sujud Syukur dapat Nafkah hingga Royalti dari Virgoun

Dalam sidang akhir perceraiannya, semua tuntutan Inara Rusli dikabulkan majelis hakim. Dia sujud syukur saat dapat nafkah, royalti dan hak asuh anak.

Tayang:
YouTube Intens Investigasi
Inara Rusli tersenyum ceria usai resmi bercerai dari Virgoun. Dia sempat sujud syukur di depan meja hakim usai diputuskan mendapat nafkah, hak asuh anak, hingga royalti dari mantan suaminya. 

TRIBUNBATAM.id - Inara Rusli seketika sujud syukur mendengar putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dalam sidang akhir perceraiannya itu, semua tuntutan Inara Rusli dikabulkan majelis hakim.

Hal itu membuat Inara Rusli bahagia sekaligus terharu.

Dia sampai menangis bahagia lantaran kini sudah resmi bercerai dari Virgoun.

Tak cuma itu, Inara Rusli berhak mendapatkan hak asuh anak, nafkah hingga royalti lagu.

Hasil sidang itu pun membuat Inara Rusli langsung sujud syukur di depan meja hakim.

Baca juga: Inara Rusli Tak Menolak jika Tenri Anisa dan Virgoun Datang untuk Damai

Sambil menangis, Inara Rusli mengaku dirinya sangat terharu dan bahagia.

Pasalnya, segala perjuangannya selama sidang sejak bulan Mei lalu kini berbuah manis.

"Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar," ujar Inara Rusli dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Ibu tiga anak ini pun sangat bersyukur dengan hasil sidang yang diterimanya itu.

"Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku yang dikabulkan sama majelis hakim," kata Inara Rusli 

Inara Rusli pun berharap pihak Virgoun dapat ikhlas menerima keputusan hakim.

Menurutnya, keputusan hakim sudah tepat dan yang terbaik untuk semua pihak.

"Harapannya mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak," jelasnya.

Baca juga: Inara Rusli Tuding Virgoun Kumpul Kebo, Punya Pacar Baru padahal Belum Resmi Cerai

Selain itu, Kuasa hukum Inara Rusli mengatakan bahwa nafkah iddah dan mut'ah juga dikabulkan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved