Sabtu, 6 Juni 2026

BATAM TERKINI

Short Visa Usulan Pemprov Kepri Dapat Restu Pusat, Gubernur Ungkap Aturannya

Short visa usulan Pemprov Kepri dapat persetujuan pemerintah pusat. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkap keetentuannya.

Tayang:
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Gubernur Kepri mengungkap jika usulan Pemprov Kepri terkait short visa dapat persetujuan Pemerintah Pusat. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terkait visa singkat (short Visa) disetujui oleh pemerintah pusat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan 'lampu hijau' pemerintah pusat itu merupakan upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepri.

Ansar menjelaskan, terdapat dua macam short visa, yakni izin tinggal 3 hari dan 7 hari.

"Kalau selama ini kan harus 30 hari," ujar Ansar, Jumat (10/11/2023) malam.

Terkait harga short visa masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat atau Kemkumham atas usulan Pemprov Kepri.

Dimana Harga short visa ditentukan tidak hanya oleh satu kementrian.

"Untuk VOA sendiri itu ada 159 negara yang kami usulkan. Untuk negara ASEAN itu semua bebas visa," katanya.

Ia melanjutkan ada dua hal yang menjadi pertimbangan wisatawan untuk berkunjung ke Kepri ini pasca pandemi covid-19.

Yaitu terkait perubahan biaya visa dan harga tiket kapal feri.

Untuk visa sendiri Pemprov Kepri akan terus mengusulkan dengan memperbanyak negara yang bisa bebas visa untuk masuk ke Kepri.

Mengingat, pangsa pasar wisatawan di Kepri, masih pada negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan sejumlah negara asia lainnnya.

Dengan banyaknya ekspatriat (pekerja dan wisatawan) yang tinggal lama di Singapura, hal itu akan menjadi dorongan bagi Pemprov.

Bagaimana ekspatriat tersebut bisa berkunjung ke Kepri.

"Banyak ekspatriat dari beberapa negara, mereka mau kesini, tapi terkendala visa, nah ini yang akan terus kita usulkan penambahan jumlah negaranya ke kemenkumham," kata Ansar Ahmad.

Sementara itu, terkait harga tiket, Pemprov Kepri juga terus melakukan beberapa langkah dan koordinasi ke instansi terkait, bagaimana harga tiket itu bisa di turunkan lagi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved