KEUANGAN

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan secara Online Pakai LinkAja

LinkAja memberikan pelayanan untuk pengguna BPJS Kesahatan sebagai metode pembayaran iuran bulanan yang bisa dilakukan secara online.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
Tangkapan layar resmi LinkAja
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan secara online pakai LinkAja dijamin anti ribet, Minggu (12/11/2023). Foto: Aplikasi LinkAja sebagai dompet digital dilansir dalam tangkapan layar resmi LinkAja, Kamis (1/6/2023). 

TRIBUNBATAM.id- Cara bayar iuran BPJS Kesehatan secara online pakai LinkAja dijamin anti ribet. 

LinkAja menjadi aplikasi dompet digital yang bisa memenuhi kebutuhan bertransaksi secara online. 

LinkAja turut mendukung digitalisasi layanan BPJS dengan menghadirkan fitur bayar BPJS Kesehatan.

BPJS yang merupakan program Pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Tercatat, terdapat 241,7 juta peserta BPJS yang terdaftar secara resmi.

Walupun demikian 67 persen peserta BPJS masih membayar iuran dengan cara konvensional, dan hanya 14,7 persen yang melakukan pembayaran secara digital.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Asisten Rumah Tangga, Iuran Mulai Rp 36.800

Sebab dari itu, LinkAja menghadirkan layanan pembayaran BPJS Kesehatan dalam satu aplikasi

Dengan kehadiran fitur BPJS di LinkAja merupakan bentuk konsistensi aplikasi dompet digital tersebut dalam mendukung program Pemerintah Indonesia.

Serta bentuk komitmen LinkAja dalam menyatukan berbagai potensi di Indonesia.

Berikut cara bayar iuran BPJS Keshatan pakai LinkAja:

  1. Unduh aplikasi LinkAja di Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun LinkAja, dengan  mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja.
  3. Jika Anda sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu tanda titik 3 di bagian kanan.
  4. Lihat kategori Keuangan dan pilih BPJS.
  5. Silakan pilih apakah ingin bayar iuran BPJS kesehatan atau Ketenagakerjaan.
  6. Apabila BPJS Kesehatan klik BPJS Kesehatan.
  7. Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda dan jumlah bulan.
  8. Misalnya kalau ingin membayar untuk bulan November, tulis angka 11 begitu juga dengan bulan-bulan lainnya.
  9. Berikutnya klik Lanjut.
  10. Bila nomor yang dimasukkan sudah benar, maka Anda bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.
  11. Lanjutnya transaksi hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan secara Online lewat Aplikasi DANA

Selain LinkAja, iuran BPKS juga bisa dibayarkan pakai aplikasi JKN.

Berikut cara bayar iuran BPJS Kesehatan pakai JKN:

  1. Download dan install aplikasi JKN dari App Store ataupun Play Store.
  2. Buat akun di aplikasi JKN dengan menyertakan nomor kepesertaan dan data diri lainnya..
  3. Pilih “Pendaftaran Auto Debit.”.
  4. Pilih opsi metode auto debit yang tersedia seperti dari bank ataupun dari dompet digital..
  5. Cek tagihan BPJS Kesehatan yang tersedia lalu klik “Daftar Auto Debit.”.
  6. Lakukan pengisian data pribadi seperti nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone.
  7. Lanjutkan dengan klik “Daftar Auto Debit,” setelah itu kamu akan menerima kode OTP dari BPJS Kesehatan.
  8. Input kode OTP dan lakukan verifikasi captcha, kemudian klik “Proses.”
  9. Auto debit pun telah selesai terdaftar dan akan secara otomatis menarik saldo rekening sesuai dengan tagihan.

Baca juga: Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Aktif Bekerja, Begini Syaratnya

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved