BINTAN TERKINI
Malaysia Tujuan 8 Calon PMI Ilegal asal Lombok via Bintan
Polres Bintan menggagalkan upaya pengiriman PMI ilegal asal Lombok tujuan Malaysia.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Malaysia lagi-lagi tujuan PMI ilegal dari Kepri.
Delapan calon PMI ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ungkap kasus Polres Bintan ini contohnya.
Mereka ditangkap saat hendak berangkatkan dari Bintan menuju Malaysia secara ilegal, Jumat (10/11/2023) malam.
Selain mengamankan delapan calon PMI ilegal, polisi juga menangkap seorang tersangka.
Antara tersangka dan calon PMI ilegal diamankan di dua tempat berbeda.
Pelaku ditangkap di wilayah Kampung Bulang Tanjungpinang.
Sementara delapan calon PMI ilegal diamankan di Pantai Loboi, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Penangkapan ini dilakukan bersama tim gabungan dari Polairud Polres Bintan, Polsek Bintan Utara dan tim Opsnal Polres Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan, tersangka berperan sebagai tekong darat, atau mengatur keberangkatan para CPMI ilegal ke Malaysia.
"Delapan CPMI ilegal tersebut berasal dari Lombok (NTB) mereka semuanya hendak berangkat ke Malaysia Barat," ucap Marganda, Minggu (12/11/2023).
Dalam kasus ini, polisi menyebut masih ada tersangka baru yang akan diamankan.
Saat ini sedang mengembangkannya di lapangan.
"Sepertinya bakal ada tersangka lain. Kami masih melakukan pendalaman sejauh mana keterlibatan tersangka lain," tuturnya.
Untuk memperkuat kasus ini, polisi menemukan barang bukti pada tersangka berupa, satu tas berisi tiket keberangkatan dari Lombok ke Kota Batam.
Selanjutnya, satu unit mobil rental dan sepeda motor juga diamankan di Mapolres Bintan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-PMI-ilegal-Polres-Binta.jpg)