Kamis, 28 Mei 2026

PILPRES 2024

Nomor Urut Capres Cawapres Peserta Pilpres 2024 Akan Diundi Besok

KPU akan undi nomor urut pasangan capres cawapres peserta Pilpres 2024, Selasa (14/11) besok.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dewi Haryati
Tribunnews/Fersianus Waku
Jumpa pers keterangan penetapan pasangan capres-cawapres 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023). Untuk pengundian nomor urut akan digelar Selasa (14/11/2023) besok. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Setelah menetapkan tiga pasangan calon yang ikut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengundi nomor urut capres cawapres, Selasa (14/11/2023) besok.

Pengundian nomor urut ini rencananya akan digelar setelah salat Maghrib.

Adapun tiga pasangan capres cawapres peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga paslon itu sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU sesuai jadwal yang ditentukan, pun sudah menjalani serangkaian tes kesehatan sebagai syarat jadi capres cawapres.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, keputusan terkait pengundian nomor urut capres cawapres ini berdasarkan ketentuan Pasal 235 ayat 2 Acara Rapat Pleno KPU.

"Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden, rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Idham menjelaskan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres rencananya digelar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Anies Muhaimin, Ganjar Mahfud, Prabowo Gibran Penuhi Syarat Jadi Capres Cawapres

Ia menuturkan pengundian nomor urut dilakukan setelah seluruh berkas tiga pasangan capres-cawapres dinyatakan lengkap.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," ujarnya.

Nantinya setelah menetapkan nomor urut capres cawapres, selanjutnya ada tahapan kampanye.

Idham mengatakan, masa kampanye capres cawapres sama halnya dengan calon anggota legislatif. Masa kampanye akan dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sebelumnya, Nusron Wahid, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya tak terlalu mempersoalkan nomor urut. Harapannya satu, paslon yang diusung timnya bisa menang Pilpres. (tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU: Pengundian Nomor Urut Capres-cawapres Digelar Besok

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved