KEUANGAN
Cara Beli Emas secara Online Melalui Aplikasi BSI Mobile
Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki produk investasi tabungan bernama e-mas yang dapat dibeli melalui aplikasi BSI Mobile.
Tayang:
PPH Pasal 22 untuk setiap transaksi beli emas sebesar 0,45 persen bagi nasabah dengan NPWP yang telah terverifikasi dan 0,9 persen bagi nasabah dengan NPWP yang belum terverifikasi.
PPH Pasal 22 untuk transaksi jual emas dengan hasil penjualan lebih dari Rp 10 juta sebesar 1,5 persen untuk nasabah dengan NPWP telah terverifikasi dan 3 persen untuk nasabah dengan NPWP belum terverifikasi.
Itulah cara menabung emas di BSI Mobile dengan mudah.
(*/TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Aplikasi-BSI-Mobile-untuk-menggabungkan-2-rekening.jpg)