Breaking News

PILPRES 2024

PDIP Pecat Bobby Nasution Jadi Kader Gegara Dukung Gibran di Pilpres 2024

PDIP membantah pernyataan Bobby Nasution terkait Pilpres 2024 yang menyebut telah berkomunikasi terkait pengembalian Kartu Tanda Anggota alias KTA.

Tribunnews.com/Igman
PDIP memecat Bobby Nasution sebagai kader buntut dukungannya kepada Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. Momen Bobby Nasution saat menyambut Prabowo Subianto di acara relawan bernama Barisan Pengusaha Pejuang, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNBATAM.id - PDIP akhirnya mengambil sikap terhadap Bobby Nasution.

Parpol peserta Pemilu 2024 pimpinan Megawati Soekarnoputri itu akhirnya memberhentikan Walikota Medan itu sebagai kader.

DPC PDIP Medan telah mengirimkan surat pemberhentian kepada adik ipar Gibran Rakabuming Raka.

Langkah tersebut diambil PDIP karena sebagai kader, Bobby Nasution memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Pemberhentian Bobby Nasution sesuai surat DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Medan Hasyim berisikan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.

Baca juga: Ganjar Pranowo Senyum Ditanya Menangkan Pilpres 2024 Tanpa Bobby Nasution

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut, Selasa (14/11/2023).

Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tulis petikan surat tersebut.

Bendahara PDIP Medan, Boydo Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan kabar pemecatan itu.

"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggungjawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," kata Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan kepada TribunMedan.com Selasa (14/11/2023).

Boydo pun membantah pernyataan Bobby Nasution yang mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris PDIP Medan soal pengembalian Kartu Tanda Anggota.

Baca juga: KPU Undi Nomor Urut Peserta Pilpres 2024 Malam Ini, 3 Paslon Tak Ambil Pusing

"Itukan pernyataan Bobby (bilang komunikasi ke sekretaris) tapi kita di partai tidak pernah. Kita tidak tau ya, karena kata dia (Bobby) sudah ada komunikasi dengan sekretaris, namun kita di partai belum ada pernah diberitahu dan komunikasi apa maksud tujuannya," kata Boydo.

Beranjak dari sikap Bobby yang tidak patuh terhadap perintah DPP PDIP yang memberi waktu 3 hari untuk mengembalikan KTA, PDIP pun mengambil sikap tegas dengan memberhentikan mantun presiden itu.

"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD aut ART partai," ujar Boydo. (TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Anugrah Nasution)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved