Jumat, 17 April 2026

BERITA KRIMINAL

Terlilit Pinjol, Ibu Jual Anak Gadisnya ke WNA, Disuruh Puaskan Pria Mesir

Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, awalnya pelaku yang tak lain ibu korban menawarkan putrinya untuk kawin k

Editor: Eko Setiawan
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu di dalam amplop 

TRIBUNBATAM.id, PANCORAN MAS - Diduga karena terlilit hutang Pinjaman Online, seorang ibu menjual anak gadisnya ke seorang Warha Negara Asing.

Polisi ungkap modus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur berinisial ABH (15) oleh ibu kandungnya sendiri RAD (41) di Depok, Jawa Barat.

RAD tega menjual putrinya sendiri yang masih belia untuk melayani nafsu bejat warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial T. 

Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, awalnya pelaku yang tak lain ibu korban menawarkan putrinya untuk kawin kontrak.

"Korban ditawarkan kepada T dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp100 juta," kata Markus di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).

Pada Agustus 2022, pelaku membawa korban menemui T dan diberikan uang sebesar Rp1,5 juta.

Kemudian, pada bulan September 2022, RAD kembali menemui T di kediamannya wilayah Jakarta Timur.

"Kemudian korban juga dicabuli di situ, karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan, hanya masih dilakukan pencabulan," ujarnya.

Karena tak mau disetubuhi, korban sempat mendapatkan penyiksaan dari pelaku.

Berlanjut pada bulan November 2022, akhirnya RAD membawa kembali anaknya untuk menemui T di sebuah hotel wilayah Jakarta.

"Di hotel Jakarta itu pada November disetubuhi dan diberikan kepada tersangka Rp3 juta," ujarnya.

Setidaknya, ada empat kali transaksi yang dilakukan tersangka untuk menjual anaknya ke WNA asal Mesir tersebut.

"Ada empat kali transaksi dan tiga TKP, dua di Jakarta dan 1 di Depok, TKP di Depok transaksi sebesar Rp3 juta," pungkasnya.

Terlilit Pinjol

Diberikan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok mengamankan seorang ibu berinisial RAD (41) atas dugaan kasus eksploitasi anak bawah umur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved