PILPRES 2024
Mungkinkah Pilpres 2024 Satu Putaran, Ulang Sejarah 2009?
Paslon Capres cawapres mulai sesumbar bisa menang satu putaran di Pilpres 2024. Lantas mungkinkah Pilpres 2024 hanya akan terjadi satu putaran?
Lantas melihat komposisi Pilpres 2024, benarkah akan berlangsung satu putaran?
Melihat sejarah Pilpres di Indonesia, sebenarnya pernah terjadi satu putaran meski diikuti lebih dari dua paslon.
Pada Pilpres 2009, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono menang satu putaran.
Saat itu Pilpres 2009 diikuti tiga paslon yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, dan Jusuf Kalla-Wiranto.
Yang menjadi pemenang Pilpres 2009 adalah pasangan SBY-Boediono dengan 73.874.562 suara.
Pasangan Megawati-Prabowo mendapatkan 32.548.105, dan duet Jusuf Kalla-Wiranto meraih 15.081.814.
Kubu JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pilpres 2009. Namun, MK menolak seluruh gugatan pemohon pada 12 Agustus 2009.
Namun saat itu SBY berstatus petahana.
Sementara di Pilpres 2024, tidak ada yang berstatus petahana.
Meski disebut-sebut pasangan Prabowo-Gibran akan diuntungkan karena status Gibran merupakan anak dari Presiden Jokowi.
Tahapan Pilpres
Masa kampanye Pilpres 2024 belum dimulai meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasangan calon. Kampanye baru boleh dilakukan pada 28 November.
Masa kampanye pilpres akan dimulai bersamaan dengan masa kampanye pemilihan anggota legislatif. Durasi masa kampanye pemilu kali ini adalah 75 hari.
Capres dan cawapres tak boleh lagi berkampanye pada 11 hingga 13 Februari 2023. Tiga hari itu dinyatakan sebagai masa tenang. Pada 14 Februari, pemungutan suara akan dilakukan.
KPU akan menggelar pilpres putaran kedua bila tidak ada pasangan calon yang meraih suara 50 persen plus satu. Putaran kedua diikuti oleh dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1511_nomor-urut-capres.jpg)