Breaking News
Jumat, 17 April 2026

DISKOMINFO KEPRI

RSUD RAT Kepri dan RSUP Dr. Sardjito Kerja sama Tingkatkan Manajemen Rumah Sakit

RSUD RAT Kepri yang diwakili Gubernur Kepri jalin kerja sama dengan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terkait manajemen pelayanan rumah sakit

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biro Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad atas nama Pemprov Kepri bersama Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menandatangani Kesepakatan Bersama terkait manajemen pelayanan rumah sakit di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11/2023). 

YOGYAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selaku pemilik RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta, dalam hal Manajemen Pelayanan Rumah Sakit.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad atas nama Pemprov Kepri bersama Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menandatangani kesepakatan bersama tersebut di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11/2023).

Kesepakatan bersama ini memiliki ruang lingkup peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan Sistem Manajemen Teknologi Informasi RS, dan rujukan pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan - Badan Layanan Umum (PPK-BLU), berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Dalam salah satu lingkup kerja sama, kedua pihak akan melakukan akselerasi penyediaan aplikasi melalui join development aplikasi SIMRS antara RSUD RAT dengan RSUP Dr. Saradjito Yogyakarta.

Baca juga: Ansar Pastikan Proyek Jalan dan Pengendalian Banjir di Bintan Selesai Tepat Waktu

Menurut Gubernur Ansar, hal ini dalam upaya agar Aplikasi SIMRS yang saat ini digunakan RSUD RAT dapat lebih maju dan terkini, serta dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

RSUD Raja Ahmad Tabib telah memiliki Aplikasi SIMRS yang dibangun sejak tahun 2012 berbasis desktop (aplikasi offline), dengan jumlah tenaga teknologi informasi (IT) sebanyak 6 orang.

"Dalam penerapannya dihadapkan dengan berbagai tantangan, seperti terbatasnya jumlah tenaga teknologi informasi, kemampuan pengetahuan, belum terpenuhinya standard sarana prasarana serta mendesaknya penerapan Elektronik Rekam Medis (ERM). Hal-hal tersebutlah yang perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama ini," ungkapnya.

Ansar menambahkan, di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan luar biasa di bidang teknologi internet, rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dituntut untuk meningkatkan kinerja pelayanan agar memiliki daya saing, dengan tidak mengurangi fungsi sosial yang diembannya.

"Oleh sebab itu, Rumah sakit harus merumuskan kebijakan-kebijakan yang strategis, seperti efisiensi internal (organisasi, manajemen, dan SDM), serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien dan menguntungkan" imbuh Gubernur Ansar.

Baca juga: Gubernur Ansar Tunggu Laporan dari BKD, Baru Jadwalkan Pelantikan 3 Kadis

Ia mengatakan, banyaknya variabel di rumah sakit turut menentukan kecepatan arus informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan Masyarakat di lingkungan rumah sakit. Salah satunya adalah Pengelolaan data.

"Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan sebuah Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit berbasis komputerisasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat" tutupnya. (*/Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved