Selasa, 21 April 2026

BINTAN TERKINI

Sempat Diberhentikan, Guru SDN 002 Seri Kuala Lobam Kembali Mengajar

Warga Kampung Beringin, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam inipun menceritakan awal mula menjadi guru honor di sekolah tersebut. 

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Foto Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Bintan, Tamsir. Ia mengungkap 46 sekolah dari berbagai tingkatan menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran baru. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan memberi kesempatan kepada seorang guru SDN 002 Seri Kuala Lobam (SKL) untuk mengajar lagi.


Guru bernama Imam Masroni (30) itu sebelumnya diberhentikan dari sekolah tempat ia mengabdi, lantaran gajinya sempat dipotong setiap bulan. 


Kabid PTK pada Disdik Bintan, Bagio ketika dihubungi, Rabu (15/11/2023) mengatakan, masalah ini sudah dimediasi oleh dinas.


 Dinas juga telah memanggil guru yang diberhentikan, kepala sekolah dan bendahara. 


Dari mediasi tersebut, guru tersebut telah kembali mengajar.


 "Kita sudah minta mengajar tapi guru yang bersangkutan lagi ikut tes P3K jalur umum di Batam, jadi izin ke Batam," ucapnya.


Disingung soal bendahara yang melakukan pemotongan gaji terhadal guru tersebut, dia mengatakan, guru tersebut telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 


"Iya memotong untuk kegiatan adiwiyata. Kita sudah minta ke bendahara untuk dikembalikan, katanya (bendahara) sudah dikembalikan," katanya. 


Sementara yang bersangkutan tidak jadi bendahara lagi. Dan akan dilakukan evaluasi ke depan. Saat ini bendahara masih berada di sekolah tersebut.


Sementara itu, Imam Masroni kepada awak media mengaku akan kembali mengajar di sekolah tersebut.


Warga Kampung Beringin, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam inipun menceritakan awal mula menjadi guru honor di sekolah tersebut. 


Kurang lebih satu tahun belakangan, ia mengajar di sekolah itu.


Pada awal mengajar, mulanya dia ditawari gaji sebagai guru honor sebesar Rp 500 ribu per bulan. Alasannya karena pihak sekolah belum menganggarkan untuk gaji guru honor yang baru. 


Sekira dua bulan kemudian, gajinya dinaikkan menjadi sekira Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta sebulan. 


Setelah lebih kurang setahun mengajar, dia kemudian mendapat gaji sekira Rp 1.250.000. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved